📢🔓🌷🔰 NASEHAT UNTUK WANITA YANG MENIKAH TANPA WALI
✒📂 Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah
📬 Pertanyaan ke 25: Seorang wanita menikah tanpa seizin walinya dengan seorang lelaki yang meninggalkan shalat. Saya sudah berkali-kali menasehatinya. Sedangkan wanita ini adalah seorang muslimah dan menunaikan shalat. Maka apa hukumnya?
🔓 Jawaban: Ia telah mengumpulkan dua kemungkaran sekaligus. Kemungkaran
⏩ pertama: Ia menikah tanpa wali.
⏩ Kemungkaran kedua: Ia menikahi seorang yang meninggalkan shalat sementara ia seorang muslimah. Dan ini tidak boleh, karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir bila ia menentang kewajibannya.
📝 Sumber: http://tiny.cc/binbaz
📝 Alih bahasa : Syabab Forum Salafy
💻🌐 WSI √ http://forumsalafy.net/nasehat-untuk-wanita-yang-menikah-tanpa-wali/
▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪
Tidak ada komentar:
Posting Komentar