Selasa, 29 September 2015

Nash2 ttang di besarkanya urusan mmbunuh

#⃣ Nash-Nash Tentang Dibesarkannya Urusan Membunuh dan Bahayanya dalam Syari'at Terdahulu

🎓 Berkata as-Sheikh Abdul Muhsin al-Abbad حفظه الله

Allaah ﷻ berfirman tentang salah satu anak Nabi Adam عليه السلام:

فَطَوَّعَتْ لَهُ نَفْسُهُ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُ فَأَصْبَحَ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi. (Al Maidah:30)

Allaah ﷻ berfirman:

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.
(Al Maidah:32)

Rasulullaah ﷺ bersabda:

لا تقتل نفس ظلما إلا كان على ابن آدم الأول كفل من دمها لأنه أول من سن القتل
Tidaklah ada satu jiwa yang dibunuh karena dizhalimi kecuali ada bagian bagi anak Adam yang pertama dari darahnya karena dia adalah orang yang pertama kali melakukan pembunuhan.
HR. Al Bukhari (3335) dan Muslim (1677)

Bersambung...➡️

Sumber:
📖 Kitab 'NASEHAT UNTUK MEREKA YANG SALAH JALAN...MENGANGGAP TERORISME SEBAGAI JIHAD'
✒️ Karya Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad حفظه الله
📝 Penerjemah: Fathul Mujib
📑 Penerbit: Cahaya Tauhid Press

••••••••••••••••••••••
WA Salafy Singapura 🇸🇬

Tidak ada komentar:

Posting Komentar