Rabu, 30 September 2015

Fiqh sholat;Hal-hal terkait imam dan makmum

๐Ÿ’๐Ÿ“Fiqh Sholat: Hal-hal terkait Imam dan Makmum (bag ke-2)

โœ…Bolehkah Mengadakan Sholat Berjamaah Berikutnya Ketika Terlambat, di Masjid yang Baru Selesai Sholat Berjamaah? 

Jawabannya: Boleh. Selama hal itu tidak dijadikan sebagai kebiasaan sehingga menggampangkan untuk terlambat dan dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan dan kebencian di antara kaum muslimin. Secara asal hukumnya boleh. 

ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุณูŽุนููŠุฏู ุงู„ู’ุฎูุฏู’ุฑููŠู‘ู ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุฑูŽุฌูู„ู‹ุง ุฏูŽุฎูŽู„ูŽ ุงู„ู’ู…ูŽุณู’ุฌูุฏูŽ ูˆูŽู‚ูŽุฏู’ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุจูุฃูŽุตู’ุญูŽุงุจูู‡ู ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู…ูŽู†ู’ ูŠูŽุชูŽุตูŽุฏู‘ูŽู‚ู ุนูŽู„ูŽู‰ ู‡ูŽุฐูŽุง ููŽูŠูุตูŽู„ู‘ููŠูŽ ู…ูŽุนูŽู‡ู ููŽู‚ูŽุงู…ูŽ ุฑูŽุฌูู„ูŒ ู…ูู†ู’ ุงู„ู’ู‚ูŽูˆู’ู…ู ููŽุตูŽู„ู‘ูŽู‰

Dari Abu Said al-Khudry โ€“radhiyallahu anhu- bahwa seorang laki-laki masuk ke masjid saat Rasulullah shollallahu alaihi wasallam telah sholat bersama para Sahabatnya. Maka Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang (mau) bershodaqoh untuk satu orang ini sehingga sholat bersamanya? Maka berdirilah satu orang laki-laki kemudian sholat (berjamaah bersama orang yang terlambat, pent)(H.R Ahmad) 

ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจูู‰ ุนูุซู’ู…ูŽุงู†ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ : ุฌูŽุงุกูŽู†ูŽุง ุฃูŽู†ูŽุณูŒ ูˆูŽู‚ูŽุฏู’ ุตูŽู„ู‘ูŽูŠู’ู†ูŽุง ููŽุฃูŽุฐู‘ูŽู†ูŽ ูˆูŽุฃูŽู‚ูŽุงู…ูŽ ูˆูŽุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุจูุฃูŽุตู’ุญูŽุงุจูู‡ู

Dari Abu Utsman beliau berkata: Anas mendatangi kami (di masjid) saat kami telah sholat. Maka beliau (menyuruh) adzan, iqomat, dan sholat bersama para Sahabatnya (riwayat al-Baihaqy, dan disebutkan secara taโ€™liq oleh al-Bukhari dalam Shahihnya)

ุนูŽู†ู’ ุณูŽู„ูŽู…ูŽุฉูŽ ุจู’ู†ู ูƒูู‡ูŽูŠู’ู„ู ุŒ ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุงุจู’ู†ูŽ ู…ูŽุณู’ุนููˆุฏู ุฏูŽุฎูŽู„ูŽ ุงู„ู’ู…ูŽุณู’ุฌูุฏูŽ ูˆูŽู‚ูŽุฏู’ ุตูŽู„ู‘ูŽูˆู’ุง ููŽุฌูŽู…ู‘ูŽุนูŽ ุจูุนูŽู„ู’ู‚ูŽู…ูŽุฉูŽ ูˆูŽู…ูŽุณู’ุฑููˆู‚ู ูˆูŽุงู„ุฃูŽุณู’ูˆูŽุฏู

Dari Salamah bin Kuhail bahwasanya Ibnu Masโ€™ud masuk ke masjid yang telah ditegakkan sholat (berjamaah), maka beliau kemudian berjamaah dengan Alqomah, Masruq, dan al-Aswad (H.R Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih). 

Bagi seorang yang terlambat mendatangi sholat berjamaah, ia bisa memilih melakukan salah satu dari tindakan:

1. Pindah mencari masjid lain untuk sholat berjamaah (seperti yang dilakukan Sahabat al-Aswad), atau

2. Mengadakan sholat berjamaah lagi (seperti yang dilakukan oleh Sahabat Anas bin Malik dan Ibnu Masโ€™ud)

3. Sholat sendiri-sendiri

4. Pulang ke rumah sholat berjamaah dengan yang ada di rumah. Hal ini juga pernah dilakukan Nabi 

ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุจูŽูƒู’ุฑูŽุฉูŽ ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุฑูŽุณููˆู’ู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽ ุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุงูŽู‚ู’ุจูŽู„ูŽ ู…ูู†ู’ ู†ูŽูˆูŽุงุญูู‰ ุงู„ู’ู…ูŽุฏููŠู’ู†ูŽุฉู ูŠูุฑููŠู’ุฏู ุงู„ุตู‘ูŽู„ุงูŽุฉูŽ ููŽูˆูŽุฌูŽุฏูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุณูŽ ู‚ูŽุฏู’ ุตูŽู„ู‘ูŽูˆู’ุง ููŽู…ูŽุงู„ูŽ ุฅูู„ูŽู‰ ู…ูŽู†ู’ุฒูู„ูู‡ู ููŽุฌูŽู…ูŽุนูŽ ุงูŽู‡ู’ู„ูŽู‡ู ููŽุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุจูู‡ูู…ู’

dari Abu Bakrah bahwasanya Rasulullah shollallahu alaihi wasallam datang dari pinggiran Madinah hendak sholat, ternyata beliau dapati manusia telah selesai sholat. Maka kemudian beliau kembali ke rumahnya, mengumpulkan keluarganya dan sholat bersama mereka (H.R atThobarony, dinyatakan para perawinya terpercaya oleh al-Haitsamy) 

โœ…Disyariatkannya Mengganti Imam Saat Batal di Tengah Sholat 

Jika Imam tidak bisa melanjutkan sholat karena sebab tertentu seperti batal wudhuโ€™nya, lupa belum berwudhuโ€™, atau sebab lainnya, maka ia bisa memilih makmum untuk menggantikan dirinya dan meneruskan sholat. Sebagaimana Umar bin al-Khotthob ketika ditikam pada sholat Subuh, beliau memegang tangan Abdurrahman bin Auf untuk menggantikan beliau sebagai Imam (H.R al-Bukhari). Demikian juga Ali bin Abi Tholib pernah terkena mimisan di hidungnya, kemudian beliau memilih salah satu makmum untuk menjadi Imam menggantikannya (riwayat Said bin Manshur). 

Yang dipilih untuk menggantikan Imam sebaiknya adalah seseorang yang ikut sholat berjamaah sejak awal. 

Namun, jika yang dipilih menggantikan Imam adalah masbuq, maka masbuq melanjutkan Imam. Saat semestinya salam, masbuq yang menjadi Imam itu memberikan isyarat dan makmum boleh memilih, apakah memisahkan diri (salam duluan), atau duduk menunggu Imam masbuq ini menyelesaikan sholatnya (al-Minhaj karya anNawawy (1/64)).  

Sebagian Ulama menjelaskan bahwa Imam masbuq yang hendak sampai pada bagian salam untuk makmum, bisa memilih salah satu makmum menggantikan dirinya sebagai Imam, agar Imam dan makmum salam bersama-sama, sedangkan dirinya melanjutkan sholat sendirian. 

Jika Imam tidak memilih seseorang untuk menggantikan, maka makmum bisa saja melakukan salah satu hal:

1. Memilih (dengan memberi isyarat) agar salah satu makmum menjadi Imam, atau

2. Melanjutkan sholat sebagai sholat sendiri-sendiri

(disarikan dari penjelasan Ibnu Qudamah dalam asy-Syarhul Kabiir (1/498)). 

(dikutip dari buku 'Fiqh Bersuci dan Sholat', Abu Utsman Kharisman)

๐Ÿ’ก๐Ÿ’ก๐Ÿ“๐Ÿ“๐Ÿ’ก๐Ÿ’ก

WA al-I'tishom

โœ† WA Al Istifadah โ€ป WALIS โœ†
โœงโœงโœงโœงโœงโœงโœงโœงโœงโœงโœงโœงโœงโœงโœง
ุงู„ู…ูˆู‚ุน ุงู„ุฑุณู…ูŠ ู„ู„ู…ุฌู…ูˆุนุฉ:
๐Ÿ›…โž http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html

Cinta karena Alloh ssunggihnya

๐Ÿ’๐Ÿ’๐Ÿ’

๐ŸŒท Cinta Karena Allah Yang Sesungguhnya

*****

๐Ÿ’Berkata Sufyan Atsauri Rohimahullohu ta'ala

๐ŸŒนJika engkau mencintai seseorang Karena Allah kemudian orang tersebut melakukan perbuatan bid'ah pada Agama Islam

๐Ÿ”ช Lalu engkau  tidak Membenci pada perkara bid'ah yang ia lakukan maka engkau tidak mencintainya Karena Allah

๐Ÿ“š๐Ÿ“ˆHilyah 7/34

โ˜โ˜โ˜

โœ’Admin FIK

***

โ™ปFIK

๐ŸŒท๐ŸŒท๐ŸŒท๐ŸŒท๐ŸŒท๐ŸŒท๐ŸŒท๐ŸŒท

Penyebutan nama ahlussunnah senantiasa hidup walau telah mninggal orgnya

๐Ÿ’ฆ๐ŸŒPenyebutan Nama Ahlus-sunnah Senantiasa Hidup Walau Telah Meninggal Orangnya.

๏ผ๏ผ๏ผ๏ผ๏ผ๏ผ๏ผ๏ผ๏ผ๏ผ๏ผ๏ผ๏ผ๏ผ๏ผ๏ผ

๐Ÿ”ฌ Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:

๐ŸŒฟ"Ahlus sunnah walaupun jasad mereka mati akan tetapi penyebutan namanya senantiasa tetap hidup,
sementara ahlul bid'ah ketika jasad mereka mati maka mati(hilang) pula penyebutannya.

๐Ÿฏ Karena Ahlus Sunnah mereka menghidupkan apa-apa yang datang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka jadilah mereka memperoleh dari firman-Nya:

[ ูˆุฑูุนู†ุง ู„ูƒ ุฐูƒุฑูƒ ]

"Maka kami angkat (tinggikan) sebutan (nama) bagimu."

โš  Adapun Ahlul bid'ah mereka membenci/mengolok-olok sesuatu yang datang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka jadilah mereka memperoleh akibat dari firman-Nya:

[ ุฅู† ุดุงู†ุฆูƒ ู‡ูˆ ุงู„ุฃุจุชุฑ ]

"Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus(dari rahmat Allah)."

๏ฝž๏ฝž๏ฝž๏ฝž๏ฝž๏ฝž๏ฝž๏ฝž๏ฝž๏ฝž

๐Ÿ“โœŽ Abu Hilmy Shofwan bin 'Abdul 'Aziz asy-Syirbuny

ใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐ

ู‚ุงู„ ุดูŠุฎ ุงู„ุฅุณู„ุงู… ุฅุจู† ุชูŠู…ูŠุฉ ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‘ูฐู‡ ุชุนุงู„ู‰:

ุฃู‡ู„ ุงู„ุณู†ุฉ ูŠู…ูˆุชูˆู†ุŒูˆูŠุญูŠ ุฐูƒุฑู‡ู…
ูˆุฃู‡ู„ ุงู„ุจุฏุนุฉ ูŠู…ูˆุชูˆู†ุŒูˆ ูŠู…ูˆุช ุฐูƒุฑู‡ู…

ู„ุฃู† ุฃู‡ู„ ุงู„ุณู†ุฉ ุฃุญูŠูˆุง ู…ุง ุฌุงุก ุจู‡ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‘ูฐู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‘ูฐู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…;ููƒุงู† ู„ู‡ู… ู†ุตูŠุจ ู…ู† ู‚ูˆู„ู‡:ูˆุฑูุนู†ุง ู„ูƒ ุฐูƒุฑูƒ.

ูˆุฃู‡ู„ ุงู„ุจุฏุนุฉ ุดู†ุคูˆุง ู…ุง ุฌุงุก ุจู‡ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‘ูฐู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‘ูฐู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…ุŒููƒุงู† ู„ู‡ู… ู†ุตูŠุจ ู…ู† ู‚ูˆู„ู‡:ุฅู† ุดุงู†ุฆูƒ ู‡ูˆ ุงู„ุฃุจุชุฑ.

โœ’๐Ÿ“šู…ุฌู…ูˆุน ุงู„ูุชุงูˆู‰

โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€

๐Ÿ“š๐ŸŒMajmu'ah Qotrul Fawaid

โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–

KITAB YANG DISARANKAN DIBACA PARA PENUNTUT ILMU

๐Ÿ“ข๐Ÿ“š๐ŸŒ…๐Ÿ”ฐ KITAB YANG DISARANKAN DIBACA PARA PENUNTUT ILMU

๐Ÿ“ช Apa kitab-kitab yang Anda sarankan untuk dibaca para penuntut ilmu dan kitab apa yang menjelaskan manhaj salaf?

๐Ÿ”“ Jawab: Saya nasihatkan untuk diri saya dan saudara-saudara saya, yang pertama untuk mempelajari Kitabullah, karena di dalamnya ada petunjuk dan cahaya; itulah pokok ajaran Islam.

๐Ÿ”ฅ Berikutnya, mempelajari hadits Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam, karena itu merupakan penjelasan bagi al-Qurโ€™an.

โœ‹๐Ÿป Selanjutnya, mempelajari petunjuk Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam berdasarkan dua kitab shahih (Shahih Bukhari dan Muslim), kitab sunan yang empat (Sunan Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasaโ€™i, dan Ibnu Majah), kitab-kitab Musnad, dan kitab-kitab Jamiโ€™ dalam bab hadits.

๐Ÿ“ข Saya wasiatkan kepada para penuntut ilmu agar mempelajari tuntunan Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam yang sahih dari beliau; mempelajari sebagian kitab-kitab induk, dan lebih memfokuskan lagi kitab induk tersebut dalam mempelajarinya. Sebab, kitab induk tersebut mengandung pengajaran terhadap pokok agama, seperti kitab Shahih Bukhari pada Kitabul Ilmi dan Kitabul Iman.

๐Ÿ’ฅ Dalam Kitabul Iman yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya, beliau menyebutkan sekumpulan hadits untuk menerangkan manhaj Ahlus Sunnah dalam hal iman dan amal. Beliau rahimahullah menyebutkan bantahan terhadap golongan Murjiโ€™ah, kelompok sesat yang menyelisihi Ahlus Sunnah dalam pokok ajaran ini.

โ˜๐Ÿป Demikian pula, seseorang hendaknya memfokuskan dalam Kitab al-Iโ€™thisam, Kitab Akhbarul Ahad, dan Kitabut Tauhid dari Shahih al-Bukhari. Sebab, pembahasan-pembahasan di dalamnya sangat terkait dengan pokok-pokok agama penting yang wajib kita pelajari setelah kitabullah โ€˜azza wa jalla.

๐Ÿ’ก Hendaknya dia berkonsentrasi pula dalam mempelajari bab sunnah, yakni Aqidah dari kitab Sunan Abi Dawud yang terletak pada akhir kitab. Ini juga merupakan pokok agama yang sangat penting. Yang disebutkan dalam Sunan Abi Dawud dalam bab-bab ini sesuai dengan yang disebutkan oleh al-Imam al-Bukhari dalam kitabnya. Abu Dawud mengisyaratkan dalam kitab tersebut adanya bidโ€™ah, seperti bidโ€™ah Jahmiyah, Khawarij, dan lainnya. Beliau juga memilah dan menjelaskan perbedaan prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan manhaj atau keyakinan yang menyimpang.

๐Ÿ‘‹๐Ÿป Oleh karena itu, pokok agama dalam bab ini hendaknya dipelajari. Kitab al-Ittibaโ€™ dalam Sunan Ibnu Majah dan kitab Khalqu Afโ€™al al-โ€˜Ibad karya al-Imam al-Bukhari hendaknya dipelajari.

๐Ÿ‘๐Ÿป Dengan demikian, seseorang akan mengetahui prinsip-prinsip agung yang menjadi keyakinan Ahlus Sunnah wal Jamaah dan akidah kelompok yang menyimpang dari akidah salafus shalih, semacam akidah Jahmiyah dan lainnya.

๐Ÿ”ฐ Pelajari pula kitab Syarhus Sunnah karya al-Baghawi juz pertama. Juz pertama kitab tersebut lebih ditekankan, karena isinya menekankan masalah akidah dan keyakinan. Demikian pula kitab as-Sunnah karya al-Khallal dan kitab as-Sunnah karya al-Lalikaโ€™i rahimahumullah, yakni Syarhu Iโ€™tiqad Ahli Sunnah, kitab al-Hujjah karya al-Ashfahani, al-Ibanah karya Ibnu Baththah, dan yang semacamnya.

โœ” Setelah itu, buku-buku Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim, karena di dalam kitab mereka ada keterangan yang memuaskan terhadap pokok agama dan cabangnya. Ini adalah perkara ilmu.

โœ‹๐Ÿป Ini adalah perkara ilmiah yang menghidupkan ilmu tersebut. Pelajari al-Qurโ€™an, akidah, manhaj, dan pokok agama, serta cabangnya seolah-olah dipelajari langsung dari Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam. Dengan mempelajari buku-buku akidah yang kami sebutkan, seseorang seakanakan mempelajari langsung dari Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam.

โ–ช Demikian pula mempelajari seluruh kitab yang kami sebutkan, seolah-olah Anda mempelajarinya langsung dari Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam, para sahabat g, dan orang-orang yang berjalan di atas manhaj mereka.

โ˜๐Ÿป Tidaklah Ibnu Taimiyah menonjol, luas ilmunya, dan mapan dalam menerangkan kebenaran kecuali setelah mempelajari kitab-kitab itu. Kita pun harus mempelajari kitab dan bab dari kitab yang disebutkan di atas.

๐ŸŒท Berikutnya, kita pelajari tuntunan Rasul shallallahu โ€˜alaihi wa sallam. Kita melihat dan mempelajari kitab fikih, tafsir, dan hadits. Semua adalah kitab penting. Akan tetapi, bab akidah perlu difokuskan lebih khusus; terlebih pada zaman sekarang, yang banyak penyimpangan dalam pokok agama yang dilakukan oleh ahli bidโ€™ah, baik dalam hal pemikiran, politik, tasawuf, atau ahli bidโ€™ah Syiah Rafidhah maupun yang lain. Mereka memiliki banyak kegiatan dan gerakan di masa ini yang sangat mengherankan. Terlebih lagi, mereka memiliki dan menggunakan banyak sarana untuk menyebarkan pemikiran mereka yang rusak.

๐Ÿ”‰ Bidโ€™ah, khurafat, dan berbagai kekacauan ini dapat kita hancurkan dengan ilmu yang diambil dari kitabullah, sunnah Rasul-Nya, pemahaman salaf, serta dari kitab-kitab yang telah kita sebutkan, yang mengandung ajaran al-Qurโ€™an, hadits, dan pemahaman as-salafus shalih.

โ˜๐Ÿป Kita memohon kepada Allah subhanahu wa taโ€™ala agar memberi kami dan kalian semua pemahaman yang benar terhadap agama Allah subhanahu wa taโ€™ala. Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda,

ู…ูŽู†ู’ ูŠูุฑูุฏู ุงู„ู„ู‡ู ุจูู‡ู ุฎูŽูŠู’ุฑู‹ุง ูŠูููŽู‚ูู‘ู‡ู’ู‡ู ูููŠ ุงู„ุฏูู‘ูŠู’ู†ู

โ€œBarang siapa yang Allah inginkan baginya kebaikan, Allah pahamkan baginya urusan agama.โ€

๐Ÿ“‚ (diterjemahkan dari Majmuโ€™ Kutub wa Rasail asy-Syaikh Rabiโ€™ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah [15/79โ€”81], oleh al-Ustadz Qomar Suaidi)

๐Ÿ“š http://asysyariah.com/kitab-yang-menjelaskan-manhaj-salaf/

๐Ÿ’ป๐ŸŒ http://forumsalafy.net/kitab-yang-disarankan-untuk-di-baca-penuntut-ilmu/

๐Ÿ”ธ๐Ÿ”ธ๐Ÿ”ธ๐Ÿ”ธ๐Ÿ”ธ๐Ÿ”ธ๐Ÿ”ธ๐Ÿ”ธ๐Ÿ”ธ๐Ÿ”ธ๐Ÿ”ธ

MENDULANG MUTIARA DARI HADITS AL-ARBAIN AN-NAWAWIYAH

๐Ÿ’Ž MENDULANG MUTIARA
DARI HADITS AL-ARBA'IN AN-NAWAWIYAH ๐Ÿ’Ž

๐Ÿ”–Hadits Kelima๐Ÿ”–

โ›” Larangan Membuat Perkara-perkara Baru Dalam Agama Dan Semua Perkara Baru dalam Agama tertolak โš 

๐Ÿ“˜ HADITS:

๐Ÿ”Š ุนูŽู†ู’ ุฃูู…ู‘ู ุงู„ู’ู…ูุคู’ู…ูู†ููŠู’ู†ูŽ ุฃูู…ู‘ู ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽุงุฆูุดูŽุฉูŽ ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ูŽุง ู‚ูŽุงู„ูŽุชู’ : ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู’ู„ู ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… : ู…ูŽู†ู’ ุฃูŽุญู’ุฏูŽุซูŽ ูููŠ ุฃูŽู…ู’ุฑูู†ูŽุง ู‡ูŽุฐูŽุง ู…ูŽุง ู„ูŽูŠู’ุณูŽ ู…ูู†ู’ู‡ู ููŽู‡ููˆูŽ  ุฑูŽุฏู‘ูŒ.   [ุฑูˆุงู‡ ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ ูˆู…ุณู„ู…] ูˆููŠ ุฑูˆุงูŠุฉ ู„ู…ุณู„ู… : ู…ูŽู†ู’ ุนูŽู…ูู„ูŽ ุนูŽู…ูŽู„ุงู‹ ู„ูŽูŠู’ุณูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ุฃูŽู…ู’ุฑูู†ูŽุง ููŽู‡ููˆูŽ ุฑูŽุฏู‘ูŒ.

๐Ÿ”Š Dari Ummul Muโ€™minin; Ummu Abdillah; โ€˜Aisyah radhiyallahu โ€˜anha, ia berkata: Rasulullah shallallahuโ€™alaihi wasallam bersabda: โ€œBarangsiapa mengada-ngada sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami, padahal kami tidak perintahkan, maka hal itu tertolak." [HR. Al-Bukhari dan Muslim], dalam riwayat Muslim disebutkan: "Barangsiapa mengamalkan suaru perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak."

๐Ÿ“š FAEDAH-FAEDAH HADITS:

๐Ÿ“Ž 1. Hadits ini adalah hadits yang agung, yang mana dia menjadi dalil pokok atas tercelanya  dan tertolaknya segala bentuk perkara baru atau amalan baru dalam agama yang tidak pernah ada asalnya dari Nabi shallallahu โ€˜alaihi wasallam.

๐Ÿ”Š Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: โ€œHadits ini termasuk hadits yang sepatutnya untuk dihafal dan digunakan untuk membantah segala bentuk kemungkaran (yang dibuat-buat dalam agama) serta terus disebarkan dalam berdalil dengannya.โ€ [Syarah an-Nawawi:12/16]

๐Ÿ”Š Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah berkata: โ€œHadits ini merupakan kaedah-kaedah Islam yang agung, dan dia termasuk dari Jawamiโ€™ Kalim Nabi shallallahu โ€˜alaihi wasallam. Hadist ini menjelaskan dengan jelas tentang tertolaknya segala bentuk kebidโ€™ahan dan perkara yang diada-adakan dalam agama.โ€  [Al-Irwa:1/128]

๐Ÿ“‹ Catatan: Jawamiโ€™ Kalim adalah kalimat yang singkat namun padat, yaitu memiliki makna dan faedah yang banyak.

๐Ÿ“Ž 2. Larangan membuat perkara-perkara baru dalam agama, karena agama ini dibangun diatas dasar al-Qurโ€™an dan Sunnah. Tidak satupun dari kita berhak membuat ibadah baru didalamnya, meskipun dengan niatan atau tujuan yang baik.

๐Ÿ“Ž 3. Barangsiapa membuat perkara-perkara baru dalam agama, meskipun dengan niatan baik, maka hal tersebut tertolak, karena syarat diterimanya suatu amalan harus terpenuhi padanya dua syarat;
๐Ÿ”ธa. Amalan tersebut harus ikhlas karena Allah.
๐Ÿ”ธb. Amalan tersebut harus sesuai dengan petunjuk dan tuntunan Nabi Muhamad shallallahu โ€˜alaihi wasallam.

Dalil yang menunjukan hal ini diantaranya adalah firman Allah Taโ€™ala;

{ููŽู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ูŠูŽุฑู’ุฌููˆ ู„ูู‚ูŽุงุกูŽ ุฑูŽุจู‘ูู‡ู ููŽู„ู’ูŠูŽุนู’ู…ูŽู„ู’ ุนูŽู…ูŽู„ู‹ุง ุตูŽุงู„ูุญู‹ุง ูˆูŽู„ูŽุง ูŠูุดู’ุฑููƒู’ ุจูุนูุจูŽุงุฏูŽุฉู ุฑูŽุจู‘ูู‡ู ุฃูŽุญูŽุฏู‹ุง}

"maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya."

๐Ÿ”Š Berkata Ibnu Katsir rahimahullah mentafsirkan ayat ini: "Ini adalah dua rukun amalan yang diterima; harus amalan itu ikhlas karena Allah dan mencocoki syariat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. [Tafsir Ibnu Katsir 5/205]

Adapun dari sunnah, hadits Umar yang telah lewat untuk syarat pertama dan hadits โ€˜Aisyah diatas untuk syarat yang kedua.

๐Ÿ“Ž 4. Bahayanya membuat perkara-perkara baru atau beramal dengannya didalam agama, karena konsekuensi dari perbuatan bidโ€™ah atau membuat perkara baru dalam agama telah menuduh bahwa;
๐Ÿ”นa. Syariat Islam belum sempurna, berarti dia menuduh Nabi Muhamad shallallahu โ€˜alaihi wasallam berkhianat, karena tidak menyampaikan syariat dengan sempurna, masih ada ibadah yang beliau sembunyikan atau belum disampaikan.
๐Ÿ”นb. Atau dia menganggap dirinya lebih berilmu daripada Nabi Muhamad shallallahu โ€˜alaihi wasallam, karena masih ada perkara yang baik yang belum diketahui oleh Nabi shallallahu โ€˜alaihi wasallam.

Padahal Allah Taโ€™ala tidaklah mewafatkan Nabi Muhamad shallallahu โ€˜alaihi wasallam, melainkan dalam keadaan agama Islam ini telah sempurna, tidak butuh lagi penambahan maupun pengurangan.

Allah Taโ€™ala berfirman:

{ุงู„ู’ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุฃูŽูƒู’ู…ูŽู„ู’ุชู ู„ูŽูƒูู…ู’ ุฏููŠู†ูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽุชู’ู…ูŽู…ู’ุชู ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ู†ูุนู’ู…ูŽุชููŠ ูˆูŽุฑูŽุถููŠุชู ู„ูŽูƒูู…ู ุงู„ู’ุฅูุณู’ู„ูŽุงู…ูŽ ุฏููŠู†ู‹ุง}

โ€œPada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.โ€ [QS. Al-Maidah:3]

๐Ÿ”Š Berkata Ibnu Katsir rahimahullah: โ€œIni adalah kenikmatan Allah yang paling besar yang dilimpahkan kepada umat ini, yang mana Allah telah menyempurnakan untuk mereka agama mereka, mereka tidak butuh lagi kepada agama yang lain.โ€  [Tafsir Ibnu Katsir:3/26]

๐Ÿ”Š Berkata al-Imam Malik rahimahullah: โ€œBarangsiapa membuat perkara baru dalam agama Islam dan menganggapnya suatu kebaikan, maka sungguh dia telah menuduh bahwa Nabi Muhamad shallallahu โ€˜alaihi wasallam telah mengkhianati risalah, karena Allah telah menyempurnakan untuk kalian agama kalian, apa saja yang saat itu bukan bagian dari agama, maka pada hari ini (setelah diturunkan ayat tersebut) bukan termasuk (bagian dari) agama.โ€

๐Ÿ”Š Berkata Syaikhul Islam rahimahullah dalam kitab Majmuโ€™ al-Fatawa:20/103: โ€œSesungguhnya pelaku kebidโ€™ahan itu lebih jelek daripada pelaku kemaksiatan berdasarkan dalil dari Sunnah dan Ijmaโ€™. Sungguh Nabi shallallahu โ€˜alaihi wasallam telah memerintahkan untuk memerangi para Khawarij dan melarang untuk memerangi para penguasa yang zhalim. Dan beliau juga bersabda tentang para peminum khamer;

โ€œJanganlah kalian laknat dia, karena sesungguhnya dia (masih) mencintai Allah dan Rasul-Nya.โ€

๐Ÿšช Waffaqallahul Jamiโ€™.

----------------------------------------
โœ’ Disusun oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawy_3 Rajab 1436/ 22 April 2015_di kota Ambon Manise.

๐Ÿ“ฅ Silahkan kunjungi blog kami untuk mengunduh PDF-nya dan juga mendapatkan artikel atau pelajaran yang telah berlalu serta unduh pula 2 aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
---------------------------------------

๐Ÿ“š WA. FORUM KIS

Publikasi

WhatsApp Salafy Cirebon
_____________________________

Kamis, 17 Dzulhijjah 1436H/ 1 Oktober 2015

IRAN TIDAK ADIL DALAM MENILAI ARAB SAUDI dan KONTROVERSI DALAM SIKAPNYA

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ท๐Ÿ”ฅโŒ IRAN TIDAK ADIL DALAM MENILAI ARAB SAUDI dan KONTROVERSI DALAM SIKAPNYA

IRAN menuntut Saudi Arabia bertanggung jawab atas peristiwa berdesak-desakannya para jama'ah haji di Mina,  dan menganggap itu karena Saudi Arabia tidak cakap dalam mengurus pengelolaan haji!!

Dengan memohon taufiq kepada Allah,  saya katakan :
๐Ÿ’‰๐Ÿ‘‰๐Ÿป Kapankah Iran mementingkan keselamatan kaum muslimin dan negeri-negeri muslimin?
๐Ÿ’ญ Adakah Iran perhatian terhadap pelaksanaan manasik dan ibadahnya?

๐Ÿ”‘๐Ÿ’ Sesungguhnya apa yang terjadi di Mina,  yaitu para jama'ah haji berdesak-desakan (sehingga memakan korban ratusan meninggal dan sekian banyak cidera dan luka-luka, pen), terjadi DENGAN TAQDIR ALLAH.
๐ŸŒด Kemudian tidak diragukan,  bahwa peristiwa Mina tersebut ada banyak sebab.
SEBAB TERPENTINGNYA adalah karena sikap tidak mau patuh mengikuti instruksi-instruksi dan arahan-arahan pihak berwenang dan para petugas haji.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ท๐Ÿ‘Ž๐Ÿป IRAN TIDAK ADIL dalam menilai peristiwa tersebut.

๐ŸŒ…๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฆ Pemerintah Saudi Arabia pada musim haji tahun ini, dan pada semua musim haji dan umrah sepanjang tahun, MENGERAHKAN SEGALA KERJA KERAS DAN KEMAMPUANNYA,  baik materi maupun maknawi dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi para tamu Haramain.
๐Ÿซ๐ŸŒ† Anda bisa melihat segala lembaga/instansi Negara Saudi Arabia,  baik keamanan, militer, diniyah, keuangan,  kesehatan, manajemen, pengawasan,  pelayanan/jasa, teknik, bimbingan dan penasehat,  dan lain-lain, semuanya benar-benar berupaya serius untuk memberikan bantuan dan pelayanan terhadap para jama'ah umrah - haji dan para peziarah sepanjang tahun.
๐Ÿจ Memberikan perhatian kepada para jama'ah yang sakit dan lanjut usia dan bekerja serius demi keamanan dan keselamatan para jama'ah haji - umrah,  para pengunjung, dan para tamu.
๐Ÿ’Ž Itu semua dilakukan demi mengharap balasan dan pahala dari Allah Ta'ala.
๐Ÿ”‘ dan selain itu, amal-amal shalih yang tidak tampak terlihat mata.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ท๐Ÿ’‰ Sebaliknya, manakah peran Iran dalam proyek kebaikan besar ini, yang Allah jadikan kebaikan tersebut berjalan di tangan negara Saudi yang mubarakah, pemerintah dan para ulamanya.
๐Ÿ“ข Yang ada adalah Iran menggerakkan
๐Ÿ‘‰๐Ÿป demonstrasi,
๐Ÿ‘‰๐Ÿป pergolakan,
๐Ÿ‘‰๐Ÿป perlawanan,
๐Ÿ‘‰๐Ÿป kegaduhan, dan
๐Ÿ‘‰๐Ÿป merusak
Ibadah haji kaum muslimin dalam peristiwa memilukan yang terkenal dengan "Tragedi Makkah" tahun 1407 H, ketika Iran menjadikannya sebagai ajang untuk mengawal misi REVOLUSI IRAN.
๐Ÿ“Œ Peristiwa ini mengakibatkan meninggalnya puluhan petugas haji, dan ratusan lainnya dari warga Saudi dan jama'ah haji dari berbagai bangsa.

๐Ÿ’จ Ketika wuquf di Arafah,  setiap tahun IRAN selalu melalukan demonstrasi dengan meneriakkan yel-yel dusta, dengan dalih menampakkan permusuhan kepada Amerika dan Yahudi, yang disebut dengan "Berlepas diri dari musyrikin"
โ“โ“ Aneh,  IRAN berlepas diri dari syirik??!
๐Ÿ‘‰๐Ÿป Justru faktanya adalah IRAN berlepas diri dari tauhid agama kaum muslimin.

๐Ÿ“ข๐Ÿ”ฅ Tudingan yang sangat aneh, IRAN mengatakan, bahwa apa yang terjadi di Mina adalah bukti jeleknya pengelolaan haji oleh pemerintah Saudi Arabia,  dan pemerintah Saudi Arabia harus bertanggung jawab.!!

๐Ÿ‘“ Seorang yang melihat sejarah negara Rafidhah tersebut, akan tahu dengan sangat yakin bahwa IRAN selalu berada DI BALIK berbagai fitnah dan kekacauan yang terjadi di negara-negara Timur Tengah,  baik di Libanon,  Iraq,  Suriah,  Yaman,  Bahrain,  Saudi,  maupun Kuwait.

๐Ÿ’‰๐Ÿ’ฐ Darah,  kehormatan, dan harta kaum muslimin di semua tempat adalah halal bagi para milisi,  tentara,  dan pergerakan yang disokong oleh IRAN,  yang selalu melawan negeri-negeri Islam; baik yang diberi nama dengan "Tentara Mahdi", "Pasukan Ahlul Haq", "Tentara al-Mukhtar", "Bendera Abul Fadhl al-'Abbas", "Hizbuz Syaithan" Libanon,  "Hutsi" di Yaman,  "Alawiyyun" di Suriah.

๐Ÿ”‹๐Ÿ” Bukankah para milisi dukungan REVOLUSI IRAN telah MEMBUNUH ribuan Ahlus Sunnah di Iraq,  Libanon,  dan Suriah??!

โ›… Dari manakah keluarnya tokoh-tokoh :
๐Ÿพ Ammar al-Hakim
๐Ÿพ Muqtada ash-Shadr
๐Ÿพ Nuri Al-Maliki
๐Ÿพ Abdul Malik Al-Hutsi,  dan sebelumnya Husain Badruddin Al-Hutsi
๐Ÿพ Hasan Nasrusy syaithan
๐Ÿพ As-Sistani
๐Ÿพ ....dst??!

โžก bukankah mereka keluar dari asuhan IRAN majusi?!  Berguru dan dididik di Madrasah Rafidhah di Kota Qum,  atau madrasah Shafawiyyah Teheran, atau madrasah Revolusi Militer

๐Ÿ“›โš  Wahai kaum muslimin,  JANGANLAH TERTIPU dengan pernyataan-pernyataan IRAN dan siapapun yang sejenis dengannya,  dari kalangan Syi'ah Rafidhah dan antek-anteknya,  yang telah MENYIMPANG dari jalan yang lurus.

Allahul Musta'an.  Laahaula walaa Quwwata illa billah

Sumber :
๐Ÿ’ป๐Ÿ“ก  http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=154819#entry719588

โ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ข
๐ŸŒ ๐Ÿ“ Majmu'ah Manhajul Anbiya

~~~~~~~~~~~~~~

Apakah boleh mengambil ilmu dari ustadz salafy yg mengisi d.masjid sururi

โž–TANYA JAWABโž–โž–โž–
๐Ÿ“Apakah boleh mengambil ilmu dari ustadz salafy yang mengisi di masjid sururi๐Ÿ“

โ“Tanya:
Apakah boleh bagi kami untuk mengambil ilmu kepada ustadz salafy yang biasa mengisi di ta'lim di tempat orang-orang sururi? Dan bagaimana sikap kami dalam perkara ini?

โญ•Jawab:
๐Ÿ’บOleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

๐Ÿ”ฌDiperjelas dulu, betul kah ini ustadz salafy? Mengisi ta'lim di tempat orang-orang sururi. Apakah betul dia ustadz salafy?

๐Ÿ”ฌKalau betul dia ustadz salafy, diperjelas dulu apakah itu memang tempat orang-orang sururi?
๐Ÿ“ŒSebab mungkin saja itu masjid awam,
๐Ÿ“Œyang mengelola orang-orang awam,
๐Ÿ“Œyang memanggil dia orang awam,
๐Ÿ“Œsehingga dia mengisi karena permintaan orang-orang awam.

๐Ÿ“…Yang mungkin di hari-hari yang lain, juga ada da'i-da'i yang lain yang mengisi di tempat tersebut. Namun tidak ada kaitannya.

๐Ÿ”ŽTetapi kalau jelas, itu adalah markaz, dan pengelolanya dari mereka sururiyun, tidak sepantasnya seorang ustadz salafy mengisi di tempat tersebut.

๐Ÿ“ฅ๐Ÿ”ŠDownload Audio disini
๐ŸŒhttp://www.thalabilmusyari.web.id/2015/09/apakah-boleh-mengambil-ilmu-dari-ustadz.html

๐Ÿ“šTIS | ุทู„ุจ ุงู„ุนู„ู… ุงู„ุดุฑุนูŠ

SIAPAKAH AHLUSSUNNAH

ุจุณู… ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู…

๐ŸŽ’๐Ÿ‘ฃ๐ŸŒ
------

SIAPAKAH AHLUS SUNNAH

=========================
๐ŸŽ“ Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah
=========================

Pertanyaan

๐ŸŒ™ Siapakah Ahlussunnah wal jama'ah?

***

Jawaban

๐Ÿฎ๐Ÿšฉ Ahlussunnah wal jama'ah adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah, bersatu diatasnya, tidak berpaling kepada selainnya, baik dalam perkara ilmu yang berkaitan dengan prinsip, maupun dalam perkara amaliyah yang berkaitan dengan hukum, oleh karena itu mereka dinamakan ahlussunnah karena mereka berpegang teguh dengannya (sunnah -pent).

๐Ÿ‘ฃ๐Ÿก Dan mereka dinamakan ahlul jama'ah karena mereka bersatu diatasnya.

๐Ÿ’ข๐ŸŒ‘ Jika Anda perhatikan keadaan ahli bid'ah Anda dapati mereka saling berselisih diatas apa yang mereka pegangi dari cara berakidah ataupun beramal.

๐Ÿ’ฅ๐Ÿ‘‰ Diantara bukti yang menunjukkan bahwa mereka jauh dari sunnah adalah seukuran perbuatan yang mereka ada-adakan dari perkara bid'ah.

***

๐Ÿ“š Fatawa Arkanil Islam juz 1, hal 21.

โœ Abu Hilmy Shofwan bin Abdil Aziz asy Syirbuni

-----------------------

โ˜† F A W A I D  I L M I Y Y A H โ˜†

๐Ÿ“Š๐Ÿ“Š -----๐Ÿ”—๐Ÿ”—----- ๐Ÿ“Š๐Ÿ“Š

ISLAM YG HAKIKI

๐ŸŒ•๐ŸŒ๐ŸŒบ

๐ŸŒต๐ŸŒพISLAM YANG HAKIKI๐Ÿ“ฃ

***

ู‚ุงู„ ุงู„ุฅู…ุงู… ุงู„ุจุฑุจู‡ุงุฑูŠ-ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡- :

ุงุนู„ู… ุฃู† ุงู„ุฅุณู„ุงู… ู‡ูˆ ุงู„ุณู†ุฉุŒ ูˆ ุงู„ุณู†ุฉ ู‡ูŠ ุงู„ุฅุณู„ุงู…  ูˆู„ุง ูŠู‚ูˆู… ุฃุญุฏู‡ู…ุง ุฅู„ุง ุจุงู„ุขุฎุฑุŒ

ูู…ู† ุงู„ุณู†ุฉ ู„ุฒูˆู… ุงู„ุฌู…ุงุนุฉุŒ ูˆู…ู† ุฑุบุจ ุบูŠุฑ ุงู„ุฌู…ุงุนุฉ ูˆูุงุฑู‚ู‡ุง ูู‚ุฏ ุฎู„ุน ุฑู‚ุจุฉ

ุงู„ุฅุณู„ุงู… ู…ู† ุนู†ู‚ู‡ ูˆ ูƒุงู† ุถุงู„ุง ู…ุถู„ุง

โœ’๐Ÿ“œ

๐Ÿ’กBerkata Al Imam Al Barbahary - Rahimahullah- :

๐Ÿ”ŠKetahuilah bahwasanya islam adalah sunnah, sunnah adalah islam.

๐Ÿ‘‰Sehingga tidak akan tegak salah satu dari keduanya melainkan dengan yang lain.

๐Ÿ“„Dan termasuk dari sunnah adalah berpegang teguh dengan al jama'ah (Kaum muslimin).

๐Ÿ’ฌMaka barangsiapa yang mencari selain al jama'ah

๐Ÿ‘ฃdan memisahkan diri dari mereka,

โšกSungguh dia telah melepaskan ikatan islam dari lehernya,

๐Ÿ’ฃdan dia menjadi orang yang sesat lagi menyesatkan

-------------๐Ÿ“–--------------

***

โœ๐Ÿ“šReferensi : Syarhus Sunnah Karya Al Imam Al Barbahary

โœ’๐Ÿ“•Alih bahasa : Abu Hurairah Abdurrahman ุบูุฑ ุงู„ู„ู‡ ู„ู‡ ูˆ ู„ูˆุงู„ุฏูŠู‡

โœ’๐ŸŽฟ Forum Ilmiyah Karanganyar

๐ŸŒท๐ŸŒท๐Ÿ‘‰๐Ÿผ๐ŸŒท๐Ÿ‘‰๐Ÿผ๐ŸŒท๐ŸŒท๐ŸŒท

BOLEHKA MEMUJI AHLUL AHWA

ยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐยฐ

๐Ÿ“ฃโ“๐Ÿ‘‰๐ŸปBOLEHKAH MEMUJI AHLUL AHWA

๐Ÿ’  Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah ditanya :

ู‡ู„ ูŠุฌูˆุฒ ู…ุฏุญ ุฃู‡ู„ ุงู„ุฃู‡ูˆุงุก ุŸ

โ€œBolehkah memuji ahlul ahwaโ€™ ?โ€

โ˜‘ Beliau menjawab :

ุฅู† ูƒุงู† ูŠู…ุฏุญู‡ู… ู„ู„ุดู‘ุฑ ุงู„ุฐูŠ ุนู†ุฏู‡ู… ูู‡ุฐุง ุฃู…ุฑู‡ ุฎุทูŠุฑ ูˆุงู„ุนูŠุงุฐ ุจุงู„ู„ู‡ , ุฃู…ุง ู„ูˆ ู…ุฏุญู‡ู… ู„ู„ุฎูŠุฑ ุงู„ุฐูŠ ุนู†ุฏู‡ู… ูู‡ุฐุง ู„ุง ูŠู†ุจุบูŠ ู„ูƒูŠ ู„ุง ูŠุถูŠุน ุงู„ุชุญุฐูŠุฑ ู…ู† ุจุงุทู„ู‡ู… ุŒ ูˆุงู„ุฐูŠ ูŠู†ุจุบูŠ ุงู„ุชุญุฐูŠุฑ ู„ุง ุงู„ู…ุฏุญ

โš  โ€œJika memuji mereka karena keburukan yang ada pada mereka maka ini perkaranya sangat berbahaya -waliyadzubillah-,

๐Ÿšซ adapun jika memujinya karena kebaikan maka ini tidak sepantasnya agar tahdzir terhadap kebathilan mereka tidak menjadi sia-sia, dan yang sepantasnya adalah mentahdzir dan bukan memuji.โ€

๐Ÿ“š Durus Sunan pada hari Sabtu 14 Rajab 1423 H

----------------
ูˆู‚ุฏ ุณุฆู„ ุงู„ุดูŠุฎ ุนุจุฏ ุงู„ู…ุญุณู† ุงู„ุนุจู‘ูŽุงุฏ -ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡ :

ู‡ู„ ูŠุฌูˆุฒ ู…ุฏุญ ุฃู‡ู„ ุงู„ุฃู‡ูˆุงุก ุŸ 

ูู‚ุงู„ -ุญูุธู‡ ู„ู„ู‡- :

( ุฅู† ูƒุงู† ูŠู…ุฏุญู‡ู… ู„ู„ุดู‘ุฑ ุงู„ุฐูŠ ุนู†ุฏู‡ู… ูู‡ุฐุง ุฃู…ุฑู‡ ุฎุทูŠุฑ ูˆุงู„ุนูŠุงุฐ ุจุงู„ู„ู‡ ,

ุฃู…ุง ู„ูˆ ู…ุฏุญู‡ู… ู„ู„ุฎูŠุฑ ุงู„ุฐูŠ ุนู†ุฏู‡ู… ูู‡ุฐุง ู„ุง ูŠู†ุจุบูŠ ู„ูƒูŠ ู„ุง ูŠุถูŠุน ุงู„ุชุญุฐูŠุฑ ู…ู† ุจุงุทู„ู‡ู… ุŒ ูˆุงู„ุฐูŠ ูŠู†ุจุบูŠ ุงู„ุชุญุฐูŠุฑ ู„ุง ุงู„ู…ุฏุญ) 

[ ุฏุฑุณ ุงู„ุณู†ู†ุŒ ูŠูˆู… ุงู„ุณุจุช 14 /7/1423 ]

๐Ÿ“† http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=120266
โ–ชโ–ชโ–ชโ–ชโ–ชโ–ช
๐ŸŒ www.ittibaus-sunnah.net
โ—‰  โ—ˆ  โ—‰  โ—ˆ  โ—‰  โ—ˆ  โ—‰  โ—ˆ  โ—‰  โ—ˆ  โ—‰
๐Ÿ“Œ ุฃุตุญุงุจ ุงู„ุณู†ุฉ
๐ŸŽฏ ASHHABUS SUNNAHโœช

MENGENAL LEBIH DEKAT NEGRIH TAUHID KERAJAAN ARAB SAUDI BAG 3

๐Ÿ“ขโœ‹๐Ÿป๐ŸŒ๐ŸŒ… MENGENAL LEBIH DEKAT NEGERI TAUHID -KERAJAAN ARAB SAUDI- (Bagian 3)

โœ’๐Ÿ“‚ Oleh : Al Ustadz Qamar Su'aidi Lc

๐Ÿ’ก Sumbangsih di Bidang Keamanan

๐Ÿ”ฅ Disebutkan bahwa Kerajaan Arab Saudi sejak masa kekuasaan Raja Abdul Aziz bin Abdurrahman bin Faishal boleh dikatakan sebuah negara yang paling aman secara politik maupun keamanan jika dibandingkan negara yang lain. Dan ini dipersaksikan bagi siapa pun yang pernah tinggal dan hidup di sana. Meskipun tentu tetap saja ada beberapa kejahatan sebagaimana pada zaman Nabi pun ada beberapa kejahatan. Akan tetapi itu bersifat kasuistik dan personal. Secara umum Kerajaan Arab Saudi adalah negara paling aman yang ada saat ini.  Ini semua merupakan buah menegakkan tauhid. Beberapa ulama pun mempunyai persaksian terhadap keadaan ini, seperti Syaikh Muqbil pernah  mengungkapkan persaksiannya dalam rekaman kaset yang berjudul  โ€˜Musyahadatu fi Suโ€™udiyahโ€™.

๐Ÿ‘‹๐Ÿป Termasuk sumbangsih Arab Saudi terhadap keamanan adalah bahwa mereka termasuk negara yang paling memerangi terorisme.  Hal ini bertolak belakang dengan gambaran yang kita dapatkan dari  berbagai media massa termasuk yang sering kita dengar di negeri kita. Mereka cenderung mengidentikkan Arab Saudi dengan terorisme. Atau lebih khusus lagi mereka mengidentikkan gerakan terorisme dengan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab ๏ถ. Ini adalah kedustaan yang nyata karena kita tahu bahwa Syaikh dan keluarga kerajaan sangat membenci terorisme.

โ˜๐Ÿป Padahal jika kita mengerti, hakekat gerakan terorisme yang mengatasnamakan Islam ini disebabkan oleh penyimpangan dalam masalah akidah terutama dalam permasalahan takfir. Yaitu pemikiran yang menggampangkan dalam permasalahan pengafiran. Mudah mengafirkan orang adalah sumber gerakan terorisme yang mengatasnamakan Islam. Ketika penguasa yang sah dianggap kafir, maka akan memunculkan gerakan teror terhadap pemerintah dan jajarannya, muncul upaya untuk menggulingkan,  muncul upaya untuk membuat kekacauan.

โœ‹๐Ÿป Adapun Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah figur yang sangat berhati-hati dalam bab pengafiran. Beliau pernah berkata yang secara makna  sebagai berikut, โ€œ Rukun Islam ada lima, yang pertama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat dan yang keempat berikutnya berupa pelaksanaan syariat amalan anggota badan. Untuk keempat rukun Islam ini apabila ada yang meninggalkannya karena malas maka para ulama berbeda pendapat tentang status pelakunya kafir atau tidak. Adapun kami sendiri tidak mengafirkan seseorang kecuali dengan sebab yang disepakati  oleh para ulama yaitu ketika ia meninggalkan syahadat.  Penentuan kekafiran mereka pun harus didahului oleh penegakan hujjah. Pelakunya harus diberi penjelasan secara gamblang dan jelas tentang kafirnya seseorang yang meninggalkan syahadat dengan sengaja. Adapun apabila setelah diberi penjelasan tetap mengingkari, maka baru dijatuhkan vonis. Meskipun apabila keadaan menuntut kami  untuk memerangi pihak-pihak yang meninggalkan rukun Islam yang empat tersebut, maka kami tetap berpendapat tentang tidak kafirnya mereka ini.โ€ Dari pernyataan ini terlihat betapa hati-hatinya beliau terhadap masalah pengafiran. Lantas mengapa  beliau dituduh mudah mengafirkan?

๐Ÿ”ฐ Bersambung.....

๐Ÿ’ป๐ŸŒ WhatsApp Salafy Indonesia http://forumsalafy.net

โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–

SIKAP FANATISME TERHADAP PENDAPAT2 DAN INDIVIDU2 TERTENTU

๐Ÿ’ฅ๐Ÿ”ฅ๐Ÿ’ฆ
โ– โ—Žโ– โ—Žโ– โ—Žโ– 
๐Ÿ’บ Fatawa As-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullohu ta'ala

๐Ÿ”ฐSIKAP FANATISME TERHADAP PENDAPAT-PENDAPAT DAN INDIVIDU-INDIVIDU TERTENTU
ใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐ

๐Ÿ“–โ“Pertanyaan:

Semoga Alloh membalas dengan kebaikan kepada anda wahai syeikh. Apa pendapat anda terhadap fitnah yang terjadi diantara sebagian para penuntut ilmu dan para masyaikh di tinjau dari para pemuda, sebagian mereka sangat fanatik terhadap ucapan tertentu dan mengingkari yang lainnya. Apa nasehat anda dalam permasalahan ini?

โœ… ๐Ÿ’Š Jawab:

Saya berpandangan bahwa permasalahan ini merupakan tipu daya syaithon yang di hembuskan di antara umat manusia untuk menaburkan benih permusuhan di antara mereka di karenakan syaithon ketika ia melihat kemenangan pada hari al-fath (pembukaan kota mekah) di zaman nabi -'alaihi assholatu wassalam- dan kekuatan Islam sehingga syaithon berputus asa untuk di sembah di negeri jaziroh (arab) akan tetapi syaithon menaburkan benih perselisihan di antara mereka dan hal ini telah terjadi. Dan saya menganggap bahwa wajib atas para pemuda dan selainnya untuk mereka bertakwa kepada Alloh -subhanahu wa ta'ala- dan saling memperbaiki hubungan sesama di antara mereka. Hal ini sebagaimana yang Alloh telah perintahkan:

ููŽุงุชูŽู‘ู‚ููˆุง ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูˆูŽุฃูŽุตู’ู„ูุญููˆุง ุฐูŽุงุชูŽ ุจูŽูŠู’ู†ููƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽุทููŠุนููˆุง ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูˆูŽุฑูŽุณููˆู„ูŽู‡ู ุฅูู†ู’ ูƒูู†ู’ุชูู…ู’ ู…ูุคู’ู…ูู†ููŠู†ูŽ

"Bertakwalah kalian kepada Alloh dan perbaikilah perhubungan di antara sesama kalian dan taatlah kepada Alloh dan Rasul- Nya jika kalian adalah orang-orang beriman". (QS. Al-anfal : 1).

Dan agar mereka tidak menjadikan perhatian utama mereka adalah 'katanya' dan 'katanya' (nukilan dari sumber yg tidak jelas, pent), serta banyak bertanya. Bahkan wajib bagi setiap insan untuk memperhatikan maslahat dunia dan agamanya agar dapat menegakkannya dengan baik. Dan adapun pertentangan di kalangan umat manusia terhadap individu-individu tertentu dengan mencela mereka dalam keadaan mereka tidak pantas untuk mendapatkan celaan maka hal ini adalah kesalahan yang sangat besar. Dan sungguh Nabi shollallohu 'alahi wa salam pernah di tanya tentang ghibah? Beliau berkata: engkau menyebut tentang saudaramu dari apa- apa yang dia benci lalu dia berkata: bagaimana menurut anda jika apa yang aku ucapkan tentangnya adalah kebenaran. Kemudian Beliau bersabda: Jika apa yang engkau katakan tentang dia adalah benar maka sungguh engkau telah menghibahnya dan apabila apa yang engkau katakan tidak benar maka sungguh engkau telah berdusta atasnya.

Dan ghibah terhadap para ulama dan para penguasa lebih besar daripada ghibah kepada selain mereka dikarenakan menghibahi para ulama akan merendahkan kedudukan seorang alim di tengah-tengah manusia sehingga jika telah jatuh kehormatan seorang alim dihadapan umat manusia maka niscaya mereka tidak akan menerima dari apa-apa yang di bawa oleh seorang alim tersebut berupa syariat- syariat Alloh maka menghibahi seorang alim adalah celaan baginya dan dapat mencegah manusia untuk mengambil manfaat dari alim tersebut berupa syariat- syariat Alloh Azza wa jalla. Demikian pula menghibahi para penguasa, maka hal ini merupakan musibah yang sangat besar dikarenakan jika kedudukan dan kerhormatan penguasa telah jatuh dihadapan masyarakatnya maka sungguh mereka tidak akan mengakui penguasa mereka secara utuh bahkan mereka meremehkan penguasanya sehingga timbul kekacauan dan hilangnya rasa aman pada mereka. Oleh karena itu Alloh Azza wa Jalla berfirman:

ูŠูŽุง ุฃูŽูŠูู‘ู‡ูŽุง ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ุขู…ูŽู†ููˆุง ุฃูŽุทููŠุนููˆุง ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูˆูŽุฃูŽุทููŠุนููˆุง ุงู„ุฑูŽู‘ุณููˆู„ูŽ ูˆูŽุฃููˆู„ููŠ ุงู„ู’ุฃูŽู…ู’ุฑู ู…ูู†ู’ูƒูู…ู’

"Wahai orang-orang yang beriman taatilah Alloh dan taatilah rasul-Nya dan ulil amri diantara kalian". (QS. An-Nisaa :59).

Dan ulul amri di sini meliputi para ulama dan para penguasa dan jika mereka memiliki kedudukan yang mana kita telah di perintahkan untuk mentaati mereka dalam perkara yang bukan kemaksiatan kepada Alloh maka wajib untuk memuliakan mereka dan kehormatan mereka. Adapun takkala kita mengetahui salah satu dari mereka terjatuh dalam kesalahan atau ketergelinciran maka wajib untuk menasehatinya sampai hilang keganjalan tersebut.

โš ๏ธ Yang terpenting saya nasehatkan kepada para pemuda dari perpecahan ini

โœ๏ธ Dan saya katakan HATI-HATI KALIAN DARI SIKAP FANATISME TERHADAP SESEORANG BAHKAN HENDAKNYA KALIAN FANATIK KEPADA AL-HAQ DIMANAPUN DIA BERADA, DAN JANGANLAH KALIAN MEMBENCI KEBENARAN DIKARENAKAN KEBENARAN TIDAK ADA PADA PENDAPATNYA SESEORANG YANG MEMILIKI SIFAT FANATIK, DAN WAJIB UNTUK MENCINTAI AHLUL KHOIR DAN MENJAUHI DARI MENYEBARKAN HAL-HAL YANG BERSIFAT AIB.

๐Ÿ“ข Sumber :
Silsilah liqooaatul babul maftuuh> liqoal babul maftuuh (69).

ใ€ฐใ€ฐ ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฆ ใ€ฐใ€ฐ

ุชุทุจูŠู‚ ูุชุงูˆู‰ ุจู† ุนุซูŠู…ูŠู† ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ - ุงู„ุชุนุตุจ ู„ู„ุขุฑุงุก ูˆุงู„ุฃุดุฎุงุต

ุงู„ุณุคุงู„:
ุฌุฒุงูƒ ุงู„ู„ู‡ ุฎูŠุฑุงู‹ ูŠุง ุดูŠุฎุŒ ู…ุง ุฑุฃูŠูƒ ููŠ ุงู„ูุชู†ุฉ ุงู„ู…ูˆุฌูˆุฏุฉ ุจูŠู† ุจุนุถ ุทู„ุจุฉ ุงู„ุนู„ู…ุŒ ูˆุงู„ู…ุดุงูŠุฎ ุจุงู„ู†ุณุจุฉ ู„ู„ุดุจุงุจุŒ ูุจุนุถูู‡ู… ูŠุชุนุตุจ ู„ู‚ูˆู„ุŒ ูˆูŠูู†ูƒุฑ ุนู„ู‰ ุงู„ุขุฎุฑุŒ ูู…ุง ุชู‚ูˆู„ ููŠ ู‡ุฐุงุŸ

ุงู„ุฌูˆุงุจ:
ุงู„ุฐูŠ ุฃุฑู‰ ุฃู† ู‡ุฐุง ู…ู…ุง ูŠู„ู‚ูŠู‡ ุงู„ุดูŠุทุงู† ุจูŠู† ุงู„ู†ุงุณ ุจุงู„ุชุญุฑูŠุด ุจูŠู†ู‡ู…ุ› ู„ุฃู† ุงู„ุดูŠุทุงู† ู„ู…ุง ุฑุฃู‰ ุงู„ูุชุญ ููŠ ุนู‡ุฏ ุงู„ู†ุจูŠ -ุนู„ูŠู‡ ุงู„ุตู„ุงุฉ ูˆุงู„ุณู„ุงู…- ูˆู‚ูˆุฉ ุงู„ุฅุณู„ุงู…ุŒ ูŠูŽุฆูุณ ู…ู† ุฃู† ูŠูุนู’ุจูŽุฏ ููŠ ู‡ุฐู‡ ุงู„ุฌุฒูŠุฑุฉ ุ› ูˆู„ูƒู† ุจุงู„ุชุญุฑูŠุด ุจูŠู†ู‡ู…ุŒ ูˆู‡ุฐุง ู‡ูˆ ุงู„ูˆุงู‚ุน. ูˆุงู„ุฐูŠ ู†ุฑู‰ ู‡ูˆ ุฃู† ุงู„ูˆุงุฌุจ ุนู„ู‰ ุงู„ุดุจุงุจุŒ ูˆุบูŠุฑ ุงู„ุดุจุงุจ ุฃู† ูŠุชู‚ูˆุง ุงู„ู„ู‡ -ุณุจุญุงู†ู‡ ูˆุชุนุงู„ู‰- ูˆูŠุตู„ุญูˆุง ุฐุงุช ุจูŠู†ู‡ู…ุŒ ูƒู…ุง ุฃู…ุฑ ุงู„ู„ู‡ ุจุฐู„ูƒ:๏ดฟ ููŽุงุชูŽู‘ู‚ููˆุง ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูˆูŽุฃูŽุตู’ู„ูุญููˆุง ุฐูŽุงุชูŽ ุจูŽูŠู’ู†ููƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽุทููŠุนููˆุง ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูˆูŽุฑูŽุณููˆู„ูŽู‡ู ุฅูู†ู’ ูƒูู†ู’ุชูู…ู’ ู…ูุคู’ู…ูู†ููŠู†ูŽ ๏ดพ[ุงู„ุฃู†ูุงู„:1]

ูˆุฃู† ู„ุง ูŠูƒูˆู† ู‡ู…ู‡ู… ุงู„ู‚ูŠู„ุŒ ูˆุงู„ู‚ุงู„ุŒ ูˆูƒุซุฑุฉ ุงู„ุณุคุงู„ุŒ ุจู„ ุนู„ู‰ ูƒู„ ุฅู†ุณุงู† ุฃู† ูŠุฑู‰ ู…ุตู„ุญุชู‡ ุงู„ุฏูŠู†ูŠุฉุŒ ูˆุงู„ุฏู†ูŠูˆูŠุฉุŒ ูˆูŠู‚ูˆู… ุจู‡ุง. ูˆุฃู…ุง ุงู„ุชุนุฑูู‘ุถ ู„ุฃู†ุงุณ ุจุฃุดุฎุงุตู‡ู… ุจุงู„ู‚ูŽุฏู’ุญ ููŠู‡ู… ูˆู‡ู… ู„ูŠุณูˆุง ู…ุญู„ุงู‹ ู„ู„ู‚ุฏุญุŒ ูู‡ุฐุง ุฎุทุฃ ุนุธูŠู…. ูˆู‚ุฏ ุณุฆู„ ุงู„ู†ุจูŠ -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ุนู† ุงู„ุบูŠุจุฉุŸ ูู‚ุงู„:ยซุฐููƒู’ุฑููƒ ุฃุฎุงูƒ ุจู…ุง ูŠูŽูƒู’ุฑูŽู‡ยปุŒ ู‚ุงู„: ุฃุฑุฃูŠุช ุฅู† ูƒุงู† ููŠ ุฃุฎูŠ ู…ุง ุฃู‚ูˆู„ุŸ ู‚ุงู„:ยซ ุฅู† ูƒุงู† ููŠู‡ ู…ุง ุชู‚ูˆู„ ูู‚ุฏ ุงุบุชุจุชู‡ุŒ ูˆุฅู† ู„ู… ูŠูƒู† ููŠู‡ ู…ุง ุชู‚ูˆู„ ูู‚ุฏ ุจูŽู‡ูŽุชูŽู‘ู‡ยป.

ูˆุบูŠุจุฉ ุงู„ุนู„ู…ุงุกุŒ ูˆุงู„ุฃู…ุฑุงุก ุฃุดุฏ ู…ู† ุบูŠุจุฉ ุบูŠุฑู‡ู…ุ› ู„ุฃู† ุบูŠุจุฉ ุงู„ุนู„ู…ุงุก ูŠุญุตู„ ุจู‡ุง ุงู†ุญุทุงุท ู‚ุฏุฑ ุงู„ุนุงู„ูู… ุจูŠู† ุงู„ู†ุงุณุŒ ูˆุฅุฐุง ุงู†ุญุท ู‚ุฏุฑ ุงู„ุนุงู„ูู… ุจูŠู† ุงู„ู†ุงุณ ูู„ู† ูŠู‚ุจู„ูˆุง ู…ุง ูŠุฃุชูŠ ุจู‡ ู…ู† ุดุฑูŠุนุฉ ุงู„ู„ู‡ุŒ ูุชูƒูˆู† ุบูŠุจุฉ ุงู„ุนุงู„ูู… ู‚ุฏุญุงู‹ ููŠู‡ุŒ ูˆู…ู†ุนุงู‹ ู„ู…ุง ูŠู†ุชูุน ุจู‡ ุงู„ู†ุงุณ ู…ูู…ูŽู‘ุง ูŠูู„ู’ู‚ููŠู‡ ู…ู† ุดุฑูŠุนุฉ ุงู„ู„ู‡ -ุนุฒูŽู‘ ูˆุฌู„ูŽู‘- ูˆุบูŠุจุฉ ุงู„ุฃู…ุฑุงุก -ุฃูŠุถุงู‹- ู‡ูŠ ุงู„ุฃุฎุฑู‰ ู…ุตูŠุจุชู‡ุง ุนุธูŠู…ุฉุ› ู„ุฃู† ุงู„ู†ุงุณ ุฅุฐุง ุงู†ุญุท ู‚ุฏุฑ ุฃู…ุฑุงุฆู‡ู… ุนู†ุฏู‡ู… ูุฅู†ู‡ู… ู„ู† ูŠู†ุตุงุนูˆุง ู„ุฃูˆุงู…ุฑู‡ู…ุŒ ูˆุณูˆู ูŠุญุชู‚ุฑูˆู†ู‡ู…ุŒ ูุชุญุตู„ ุงู„ููˆุถู‰ุŒ ูˆูŠุฎุชู„ ุงู„ุฃู…ู†ุ› ูˆู„ู‡ุฐุง ู‚ุงู„ ุงู„ู„ู‡ -ุนุฒูŽู‘ ูˆุฌู„ูŽู‘-: ๏ดฟูŠูŽุง ุฃูŽูŠูู‘ู‡ูŽุง ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ุขู…ูŽู†ููˆุง ุฃูŽุทููŠุนููˆุง ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูˆูŽุฃูŽุทููŠุนููˆุง ุงู„ุฑูŽู‘ุณููˆู„ูŽ ูˆูŽุฃููˆู„ููŠ ุงู„ู’ุฃูŽู…ู’ุฑู ู…ูู†ู’ูƒูู…ู’ ๏ดพ[ุงู„ู†ุณุงุก:59]ุŒ

ูˆู‡ุฐุง ูŠุดู…ู„ ุงู„ุนู„ู…ุงุก ูˆุงู„ุฃู…ุฑุงุกุŒ ูุฅุฐุง ูƒุงู† ู‡ุคู„ุงุก ู‚ุฏ ุฃู…ุฑู†ุง ุจุทุงุนุชู‡ู… ููŠ ุบูŠุฑ ู…ุนุตูŠุฉ ุงู„ู„ู‡ุŒ ูุงู„ูˆุงุฌุจ ุงุญุชุฑุงู…ู‡ู… ูˆุงุญุชุฑุงู… ุฃุนุฑุงุถู‡ู…ุŒ ูˆุฅุฐุง ุนูŽู„ูู…ู†ุง ุนู† ุฃุญุฏ ู…ู†ู‡ู… ุฎุทุฆุงู‹ุŒ ุฃูˆ ุฒู„ู„ุงู‹ุŒ ูุงู„ูˆุงุฌุจ ุงู„ู†ุตูŠุญุฉ ู„ู‡ ุญุชู‰ ูŠุฒูˆู„ ุงู„ุฅุดูƒุงู„. ุงู„ู…ู‡ู… ุฃู†ูู‘ูŠ ุฃู†ุตุญ ุงู„ุดุจุงุจ ู…ู† ู‡ุฐุง ุงู„ุชูุฑูู‘ู‚ุŒ ูˆุฃู‚ูˆู„: ุฅูŠุงูƒู… ูˆุงู„ุชุนุตูู‘ุจ ู„ุฃุญุฏุŒ ุจู„ ุชุนุตุจูˆุง ู„ู„ุญู‚ ุฃูŠู†ู…ุง ูƒุงู†ุŒ ูˆู„ุง ุชูƒุฑู‡ูˆุง ู‡ุฐุง ู„ุฃู†ู‡ ู„ูŠุณ ุนู„ู‰ ุฑุฃูŠ ู‡ุฐุงุŒ ุจู„ ุงู„ูˆุงุฌุจ ู…ุญุจุฉ ุฃู‡ู„ ุงู„ุฎูŠุฑุŒ ูˆุชุฌู†ูู‘ุจ ู†ุดุฑ ุงู„ู…ุณุงูˆุฆ.

ุงู„ู…ุตุฏุฑ: ุณู„ุณู„ุฉ ู„ู‚ุงุกุงุช ุงู„ุจุงุจ ุงู„ู…ูุชูˆุญ > ู„ู‚ุงุก ุงู„ุจุงุจ ุงู„ู…ูุชูˆุญ [67]

ุฑุงุจุท ุงู„ู…ู‚ุทุน ุงู„ุตูˆุชูŠ

๐ŸŒŽ http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/od_067_11.mp3

ใ€ฐใ€ฐ โ˜๏ธ ใ€ฐใ€ฐ

๐Ÿ“– Dimuroja'ah oleh Al-Ustadz  Abu Utsman Kharisman ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡

๐Ÿ“ Alih Bahasa: Al-Akh Rahmat Al-Bombana ุบูุฑ ุงู„ู„ู‡ ู„ู‡

ใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ“š WA Salafy Kendari ๐Ÿ“ก

BARANG SIAPA KETIKA PAGI MENGUCAPKAN

๐ŸŒฟ Silsilah Perbendaharaan Dzikir dan Doa โœ… Dari Abu Ayyub al-Anshari radhilyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

"Barangsiapa ketika pagi mengucapkan :

๎ท "Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu yuhyi wa yumitu wa huwa 'ala kulli syai`in qadiir"

--> Baca10x Maka Allah tulis untuk setiap satu kali ucapannya :
โ–ช Sepuluh Kebaikan.
โ–ช Dihapus darinya sepuluh kejelekan.
โ–ช Dengannya Allah angkat sepuluh derajat.
โ–ชKalimat tersebut untuknya menjadi seperti 10 budak .
โ–ช Kalimat tersebut menjadi senjata untuknya sejak awal siang hingga akhir siang.

Tidak ada amalan pada hari itu yang bisa mengalahkannya. Apabila dia mengucapkan kalimat tersebut pada sore harinya, maka akan seperti itu juga."

๐Ÿ“š as-Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no 114/2563, karya al-Albani rahimahullah.

HUKUM ADZAM BAGI WANITA DAN IQOMAT

โœ”๐Ÿ”ฐ๐ŸŒˆ
โ– โ—Žโ– โ—Žโ– โ—Žโ– 
๐Ÿ”ฐSILSILAH FATAWA FIQHIYYAH๐Ÿ”ฐ

๐Ÿ”ŠโฐHUKUM ADZAN DAN IQOMAT BAGI WANITA

๐Ÿ”ธasy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah:

โ“Pertanyaan:
Apakah boleh bagi wanita untuk adzan dan iqamat ketika akan melaksanakan shalat?

๐Ÿ”“Jawaban:
TIDAK DISYARIATKAN bagi wanita untuk adzan dan iqamat ketika akan shalat. Hanya saja ini khusus bagi laki-laki, adapun para wanita maka tidak disyariatkan bagi mereka adzan ataupun iqamat.

๐Ÿšฉ๐Ÿ”ŠTetapi mereka shalat tanpa adzan dan iqamat (mencukupkan adzan dan iqamat kaum laki-laki --pent), namun yang wajib bagi mereka adalah memperhatikan, menjaga waktu shalat mereka, kekhusyu'an, dan tidak main-main dalam shalatnya.

โœ”๐Ÿ”ธDan wajib bagi kaum wanita untuk khusyu', mengarahkan pandangannya ke arah tempat sujud.
โœ”๐Ÿ”ธDan menjauhi perbuatan sia-sia, main-main, baik dengan tangannya ataupun yang lainnya.

๐Ÿ”ฐInilah yang sesuai sunnah, bagi seorang mu'min dalam shalatnya, begitu juga kaum mu'minah.

Dan hanya Allah lah yang memberi taufiq.

Sumber:
http://www.binbaz.or.sa/node/2428

โ– โ—Žโ– โ—Žโ– โ—Žโ– 
๐Ÿ”ฐ๐ŸŒ Forum Salafy Purbalingga

Seutama utama kaumuslimin

โ—‹โ—โ—‹โ—โ—‹โ—โ—‹
๐Ÿ”ฐ Renungan Pagi ๐Ÿ”ฐ
โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”
๐Ÿ”˜ SEUTAMA-UTAMA KAUM MUSLIMIN.
โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”
๐ŸŽ“ Al-Imam Al-Bukhari ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ mengatakan:

ุฃูุถู„ ุงู„ู…ุณู„ู…ูŠู† ุฑุฌู„ ุฃุญูŠุง ุณู†ุฉ ู…ู† ุณู†ู† ุงู„ุฑุณูˆู„ ๏ทบ ู‚ุฏ ุฃู…ูŠุชุช ุŒ ูุงุตุจุฑูˆุง ูŠุง ุฃุตุญุงุจ ุงู„ุณู†ู† ุฑุญู…ูƒู… ุงู„ู„ู‡ ุŒ ูุฅู†ูƒู… ุฃู‚ู„ ุงู„ู†ุงุณ .

โ˜๐Ÿผ "Seutama-utama kaum muslimin adalah seseorang yang menghidupkan sunnah dari sunnah-sunnah nya rasulullah ๏ทบ yang telah mati,

โœ‹๐Ÿป maka bersabarlah kalian wahai ahlussunnah -semoga Allah merahmati kalian-,

๐Ÿ‘‰๐Ÿผ karena KALIAN MANUSIA YANG PALING SEDIKIT (JUMLAHNYA)".
               โ€”โ—‹โ—โ€ปโ—โ—‹โ€”

๐Ÿ“” Al-Jami' (1/112).

โœ__ Alih Bahasa: Muhammad Sholehuddin Abu 'Abduh ุนูŽููŽุง ุงู„ู„ู‘ูฐู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ู.
โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”
๐ŸŒ WA Ahlus Sunnah Karawang | www.ahlussunnahkarawang.com
๐Ÿ“–DAR'S SALAF

BAHAYA GURUR

ุจุณู… ุงู„ู„ู‘ูฐู‡ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู€ู…
ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€

๐Ÿ”ฅ BAHAYA GHURUR ๐Ÿ”ฅ

๐ŸŽ“ Berkata Syaikh Rabi' bin Hadi al Madkhali hafidzahullah,

" ุงู„ุบุฑูˆุฑ ุ› ุฏุงุก ู‚ุงุชู„ ู„ุทู„ุงุจ ุงู„ุนู„ู… ุŒ ูˆู„ุบูŠุฑู‡ู… -ูˆุงู„ุนูŠุงุฐ ุจุงู„ู„ู‡-  ุŒ ูˆุงู„ู…ุคู…ู†-ุ› ุงู„ุฐูŠ ุขู…ู† ุจุงู„ู„ู‡ ุฑุจุง ุŒ ูˆุจุงู„ุฅุณู„ุงู… ุฏูŠู†ุง ุŒ ูˆุจุญู…ุฏ ุฑุณูˆู„ุง ุŒ ูˆุจุงู„ู‚ุฑุขู† ุฅู…ุงู…ุง- ุ› ูŠุฌุจ ุฃู† ูŠุชุญู„ู‰ ุจุงู„ุฃุฎู„ุงู‚ ุงู„ุชูŠ ุชุญู„ู‰ ุจู‡ุง ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡-ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ุŒ ูˆุงู„ุชูŠ ูƒู…ุง ู‚ุงู„ุช ุนุงุฆุดุฉ ููŠ ูˆุตูู‡ ุนู„ูŠู‡ ุงู„ุตู„ุงุฉ ูˆุงู„ุณู„ุงู…"ูุฅู† ุฎู„ู‚ ู†ุจูŠ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ูƒุงู† ุงู„ู‚ุฑุขู†".

***

"Ghurur (terkecoh dengan amal sholeh) merupakan penyakit yang akut bagi para pencari Ilmu dan selain mereka -wal 'iyadzubillah-.

Sedangkan seorang mukmin yang mengimani bahwa Allah sebagi Rabb, Islam sebagai agama, Muhammad sebagai rasul dan al Qur'an sebagai imam, wajib untuk menghiasi dirinya dengan akhlak-akhlak yang Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- menghiasi diri beliau dengannya, dan sebagaimana 'Aisyah pernah menceritakan tentang perangai beliau 'alaihis shalaatu was salaam, Sesungguhnya akhlak Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah al Qur'an."

โ†ป Sumber :

๐Ÿ“  ุงู„ุฅุฌุงุจุงุช ุงู„ุฌู„ูŠุฉ ุนู† ู‚ุถุงูŠุง ู…ู†ู‡ุฌูŠุฉ ุต 54.

๐Ÿ”—๐Ÿ”—

โœŽ Abdurrahman Harun al Bakasy

_______________________

โ˜† F A W A I D  I L M I Y Y A H

โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–

SITUS WEB AHLUSSUNNAH INDONESIA

WEBSITE INFO KAJIAN ISLAM di INDONESIA
______________________
1. www.darussalaf.or.id
2. www.radiorasyid.com
3. www.ahlussunnahkendari.com
4. www.salafysemarang.com
5. www.salafycileungsi.info
6. www.salafybpp.com
7. www.salafy.or.id
8. www.manhajul-anbiya.net
9. www.salafymakassar.net
10.http://salafybulukumba.com
11. www.forumsalafy.net
12. www.salafycirebon.com
13. www.alfaruq.net
14. www.almanshurohcilacap.com
15.http://salafymagelang.com
16.http://www.assalafy.net
17. www.alfawaaid.net
18.http://qonitah.com
19.http://ahlussunnahslipi.com
20.http://salafybandung.com
21. www.ahlussunnahriau.net
22.http://buletin-alilmu.net
23. www.daarulhaditssumbar.or.id
24.http://salafymalangraya.blogspot.com
25.http://tukpencarialhaq.com
26.http://salafymajalengka.blogspot.com
27.http://asysyariah.com
28.http://kajianbanjar.info
29. http://salafykolaka.net
30.http://salafydepok.net
31.http://salafysorowako.com
32.http://lokaecangadi.blogspot.com

HUKUM MENGOLOK-OLOK HIJAB YANG SYAR'I

๐Ÿ’ฅโœŠ๐Ÿ”ฅ๐Ÿ”ฐ HUKUM MENGOLOK-OLOK HIJAB YANG SYARโ€™I

โœ’๐Ÿ“‚ Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadiโ€™i rahimahullah

๐Ÿ“ฌ Pertanyaan:  Hukum orang yang mengolok-olok orang yang memakai hijab yang syarโ€™i?

๐Ÿ”“ Jawaban: โ€œOrang yang mengolok-olok hijab syarโ€™i seperti Muhammad Al-Ghazali dalam kitabnya (Fiqhus -Siraah) ia mengatakan:  โ€œSaya melihat wanita di kota Madinah yang berjalan seolah-olah mereka sedang memikul kemah-kemah.โ€ Mengapa ia tidak mengingkari wanita-wanita di Madinah yang berdandan, berpakaian tapi telanjang, tidaklah engkau  melihat kecuali wanita yang bertutupkan hijab menjaga kehormatannya, lalu engkau mengingkari mereka?!!

โœ‹ Dikawatirkan orang-orang yang mengolok-olok hijab akan BISA KAFIR, Allah Azza wa Jalla  berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:

๐Ÿ”บ โ€œHai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh merekaโ€.

๐Ÿ”บ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab 59)

๐Ÿ“ข Dan Allah Subhanahu Wataโ€™ala berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:

๐Ÿ”บ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (QS. An-Nur 27)

๐ŸŒ€ Juga Nabi shallallahuโ€™alaihi wasallam ketika melihat ada seorang yang mengintip di lubang pada pintu, beliau mengambil sebatang besi dan hendak menusukannya pada mata orang itu. Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata:

๐Ÿ”บ โ€œKalau ada seorang yang melongok-longok ke rumahmu, lalu engkau colok matanya, maka engkau tidak berdosa.โ€ atau yang semakna dengan ini.

๐ŸŒท Maka Islam itu sangat bersemangat dalam menjaga kehormatanmu wahai seorang muslim. Rabb kita marah dengan sebab kemarahanmu,

๐Ÿ”บ โ€œSesungguhnya darah kalian, harta kalian dan  kehormatan kalian itu haram atas kalian,  sebagaimana kehormatan hari kalian ini (hari Nahar), pada bulan kalian ini (bulan Dzulhijjah), pada negeri kalian ini (negeri Mekah).โ€ (Muttafaq โ€˜alaih dari hadits Abu Bakrah radhiyallahuโ€™anhu)

๐Ÿ’ฝ [ Dari kaset Asy-Syifa โ€˜an Ajwibati Nisaa Al-Mukalla ]

๐Ÿ“š Sumber: http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=4738

๐Ÿ“ Alih bahasa : Ustadz Abu Hafs Umar al Atsary hafizhahullah

๐Ÿ’ป๐ŸŒ Sumber : http://forumsalafy.net/hukum-mengolok-olok-hijab-yang-syari/

โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–

TERNYATA MEREKA TERTIPU

๐ŸŽฟ๐ŸŽฟ๐ŸŽฟ

โ™ป Ternyata Mereka Tertipu

****

๐ŸŒตSyaikh Sholih Al Fauzan Hafidhohullohu ta'ala mengatakan :

โ•ใ€ฝBerapa banyak orang awam sekarang ini mereka tertipu dengan sebagian firqoh yang mereka menyangkanya berjalan diatas kebenaran

โ˜๐Ÿผ๐Ÿ‘‰๐Ÿผ Maka dari itulah wajib untuk menjelaskan kepada manusia tentang bahaya hizbi dan kelompok yang menyimpang

๐Ÿ“–๐Ÿ“‘Al Manahij 131

****

โœ’๐Ÿ“‘Forum Ilmiyah Karanganyar

๐ŸŒต๐ŸŒต๐ŸŒต๐ŸŒต๐ŸŒต๐ŸŒต๐ŸŒต๐ŸŒต

DIANTARA PERISIP MENDASAR AHLUSSUNNAH ADALAH MENCELAG AHLI BID'AH

โ‰กโ‰กโ‰กโ‰กโ‰กโ‰กโ‰กโ‰กโ‰ก

โ—โ˜‘๐Ÿ’ฅ DIANTARA PRINSIP MENDASAR AHLUS SUNNAH ADALAH MENCELA AHLI BIDโ€™AH

โ–ถ Asy-Syaikh Muhammad bin Hady Al-Madkhaly hafizhahullah

โ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ขโ€ข
๐Ÿ’ซ๐ŸŒ  Termasuk prinsip pokok Ahlus Sunnah adalah mencela para pengusung hawa nafsu dan ahli bid'ah, selalu dan selamanya. Juga mentahdzir mereka, mengumumkan mereka, membongkar kejahatan mereka, dan mengingkari mereka dengan keras, dengan tujuan agar manusia mewaspadai mereka. Ini merupakan prinsip yang sangat mendasar dari prinsip-prinsip pokok Ahlus Sunnah. Demi Allah, kita tidak akan mengalah dalam mengamalkan prinsip ini. Seandainya mereka memotong-motong anggota badan kita satu persatu seperti korban kejahatan (dimutilasi), maka kita tidak akan mengalah dengan meninggalkannya.

Jadi hal itu merupakan prinsip yang sangat mendasar, dan tidakah agama ini terjaga kecuali dengan berpegang teguh dengan prinsip ini. Walaupun kita harus berjalan sendirian, walaupun tidak ada seorang pun yang mau mengantarkan jenazah kita ke kuburan, walaupun kita harus dikubur di rumah-rumah kita dan tidak ada yang mau memikul jenazah kita, kita tidak akan menggugurkan prinsip ini. Karena kita melakukannya berdasarkan keterangan yang nyata dan di atas cahaya dan petunjuk dari Allah Subhanahu wa Taโ€™ala. Jadi tidak sepantasnya bagi kita untuk mengalah dalam perkara ini.

๐Ÿ”Š๐Ÿ“œ Sumber audio dan transkripnya:
http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=44531
๐Ÿ“ Dari arsip www.forumsalafy.net
โ–ชโ–ชโ–ชโ–ชโ–ชโ–ช
๐ŸŒ www.ittibaus-sunnah.net
โ—‰  โ—ˆ  โ—‰  โ—ˆ  โ—‰  โ—ˆ  โ—‰  โ—ˆ  โ—‰  โ—ˆ  โ—‰
๐Ÿ“Œ ุฃุตุญุงุจ ุงู„ุณู†ุฉ
๐ŸŽฏ ASHHABUS SUNNAHโœช

MENGHAKEKAH ANAK YANG SUDAH MENINGGAL

๐Ÿ“‚๐Ÿ”ฐ๐ŸŒท๐ŸŒ… MENGAKIKAHI ANAK YANG SUDAH MENINGGAL

๐Ÿ“ช Allah โ€˜azza wa jalla memberi saya rezeki berupa tiga anak perempuan. Hanya saja, mereka meninggal dunia dalam keadaan masih kecil, sementara saya belum sempat mengakikahi mereka. Padahal saya pernah mendengar bahwa syafaat anak-anak kecil[1] dikaitkan dengan akikah[2]. Maka dari itu, apakah sah saya mengakikahi mereka setelah meninggalnya? Apakah saya gabungkan akikah mereka dalam satu sembelihan atau masing-masing disembelihkan sembelihan tersendiri?

๐Ÿ”“ Jawab: Berikut ini jawaban Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah.

โœ‹๐Ÿป Akikah untuk anak yang baru lahir hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan), menurut pendapat jumhur (mayoritas) ahlul ilmi (ulama). Akan tetapi, hukum ini berlaku untuk anak-anak yang masih hidup, tanpa ada keraguan di dalamnya, karena hal ini adalah sunnah yang pasti dari Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam.

โ–ช Adapun akikah untuk anak-anak yang sudah meninggal (yang belum diakikahi saat hidupnya), tidak tampak disyariatkan bagi Anda. Sebab, akikah itu disembelih hanya sebagai tebusan bagi anak yang lahir, untuk tafaul (berharap/optimis) akan keselamatannya, dan untuk mengusir setan dari si anak, sebagaimana hal ini ditetapkan oleh al-Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Tuhfah al-Maudud fi Ahkam al-Maulud. Tujuan-tujuan ini tidak ada pada anak-anak yang sudah meninggal.

โœ” Adapun hal yang diisyaratkan oleh penanya bahwa akikah masuk dalam (syarat) syafaat anak yang lahir bagi ayahnya apabila ayah mengakikahinya, hal ini tidaklah benar dan telah didhaifkan (dilemahkan) oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. Beliau menyebutkan bahwa rahasia dalam akikah itu adalah:

๐Ÿ”ฐ Akikah menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim โ€˜alaihissalam tatkala beliau menebus putranya, Ismail โ€˜alaihissalam.
Akikah bertujuan untuk mengusir setan dari anak yang lahir, sementara makna hadits,

ูƒูู„ ุบูู„ุงูŽู…ู ุฑูŽู‡ูŠู’ู†ูŽุฉูŒ ุจุนูŽู‚ูŠู’ู‚ูŽุชูู‡ู

โ€œSetiap anak tergadai dengan akikahnya.โ€ (HR Ahmad (5/12), Abu Dawud no. 2837, at-Tirmidzino. 1522, dll.; dinyatakan sahih dalam Shahih al-Jamiโ€™ no. 4541.)

๐Ÿ’ก Maknanya, si anak tergadai pembebasannya dari setan dengan akikahnya.

๐Ÿ”ฅ Apabila si anak tidak diakikahi, niscaya dia tetap sebagai tawanan bagi setan. Jika diakikahi dengan akikah yang syarโ€™i, dengan izin Allah โ€˜azza wa jalla hal itu akan menjadi sebab terbebasnya dia dari tawanan setan. Demikian makna yang dihikayatkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah.

๐Ÿ‘‹๐Ÿป Bagaimana pun, apabila si penanya ingin mengakikahi anak-anak perempuannya yang sudah meninggal dan menganggap baik hal tersebut, silakan dia lakukan. Akan tetapi, yang rajih/kuat menurut saya, hal tersebut tidaklah disyariatkan.

๐ŸŒ… Kapan waktu yang afdal/lebih utama untuk mengakikahi anak yang lahir dan hidup?

๐Ÿ‘๐Ÿป Yang afdal adalah hari ketujuhnya. Inilah waktu yang paling utama. Sebagaimana disebutkan dalamnash/dalil. Namun, seandainya ditunda dari hari ke tujuh, tidaklah apa-apa. Tidak ada batasan untuk akhir waktunya. Hanya saja sebagian ahlul ilmi memandang apabila anak telah dewasa, berarti waktu akikah telah gugur. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa tidak ada akikah untuk orang yang sudah dewasa. Sementara itu, jumhur ulama berpandangan tidak ada larangan untuk hal tersebut meskipun yang diakikahi sudah dewasa.โ€

๐Ÿ“‚ (Majmuโ€™ Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan, 2/573โ€”574)
-----------------------

[1] Anak-anak kecil yang meninggal sebelum baligh, bisa memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya dengan izin Allah โ€˜azza wa jalla.

[2] Bisa memberi syafaat kepada orang tuanya asalkan si anak sudah diakikahi.

๐Ÿ“š Sumber : Majlah AsySyariah Edisi 105

๐Ÿ’ป๐ŸŒ  http://forumsalafy.net/mengakikahi-anak-yang-sudah-meninggal-2/

โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–

JIkA KITA BENAR BENAR MENOLONG AGAMA ALLOH

๐ŸŒณ๐ŸŽ’๐Ÿฏ
------
Jika Kita Benar-Benar Menolong Allah

ู€ู€ู€ู€ู€ู€ โ โ ู€ู€ู€ู€ู€ู€ โ โ ู€ู€ู€ู€ู€ู€

โ–ชโ€ู‚ุงู„ ุงู„ุนู„ุงู‘ู…ุฉ  ุงุจู† ุนุซูŠู…ูŠู† :

ูˆุงู„ู„ู‡ ู„ูˆ ู†ุตุฑู†ุง ุงู„ู„ู‡ ุญู‚ ุงู„ู†ุตุฑ ู„ุงู†ุชุตุฑู†ุง ุนู„ู‰ ูƒู„ ุนุฏูˆ ู„ู†ุง ููŠ ุงู„ุฃุฑุถ .

[ุฃุซุฑ ุงู„ู…ุนุงุตูŠ ุตู€15]

ู€ู€ู€ู€ู€ู€ โ โ ู€ู€ู€ู€ู€ู€ โ โ ู€ู€ู€ู€ู€ู€

Berkata Ibnu Utsaimin -ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡- :

" Sungguh demi Allah, jika kita benar-benar menolong (agama) Allah kita akan ditolong oleh Allah dari semua musuh-musuh kita di bumi."

๐Ÿ“š[Atsarul Ma'ashi: 15]

๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฆ>>>๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ
Abu Zain Iding



WA Berbagi Faedah [WBF] |  https://idingabuzain.wordpress.com
------------------------------------------------
                      ๐ŸŒ๐Ÿ“ก -WBF- ๐Ÿ“ก๐ŸŒ
------------------------------------------------

HUKUM MENIKAH SETELAH HAMIL

โž–HUKUM MENIKAH DALAM KEADAAN HAMILโž–โž–โž–
โ“Tanya:
Bagaimana hukum menikah setelah hamil duluan? Karena saat ini ini marak terjadi di masyarakat.

โญ•Jawab:
๐Ÿ’บoleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

๐Ÿ”€Akibat pergaulan bebas, tidak ada aturan. Dan yang sangat disayangkan, sebagian orang tua membiarkan hal ini, dibiarkan. Kalau ada teman laki-lakinya yang ingin bertamu ke rumah, maka alasan orang tuanya ke belakang. "Maaf, ada kebutuhan di belakang".

โœŒDia dibiarkan berdua.

ู„ุงูŽ ูŠูŽุฎู’ู„ููˆูŽู†ูŽู‘ ุฑูŽุฌูู„ูŒ ุจูุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุฉู ุฅูู„ุงูŽู‘ ูƒูŽุงู†ูŽ ุซูŽุงู„ูุซูŽู‡ูู…ูŽุง ุงู„ุดูŽู‘ูŠู’ุทูŽุงู†ู
โ€œTidaklah sekali-kali seorang lelaki berkhalwat dengan seorang wanita, melainkan yang ketiganya adalah setan.โ€ ๐Ÿ“˜(HR. Tirmidzi, no.2165)

๐Ÿ”ชSetan yang bermain di situ, akhirnya terjadi perzinaan, wal'iyadzubillah. Sehingga, tidak sedikit para wanita, mereka dalam kondisi hamil sebelum menikah. Hamil diluar pernikahan, Allahul musta'an.

๐ŸŒตPara wanita yang tidak memelihara kehormatannya, hidup bebas. Mendapatkan godaan dari seorang laki-laki, akhirnya tergoda. Dengan mudahnya dia dipengaruhi. Sehingga dalam keadaan belum menikah dia sudah dalam keadaan hamil.

โ“Ini apa hukum menikah dalam keadaan seperti ini? โญ•Hukumnya tidak sah.

ูˆูŽุฃููˆู„ูŽุงุชู ุงู„ู’ุฃูŽุญู’ู…ูŽุงู„ู ุฃูŽุฌูŽู„ูู‡ูู†ูŽู‘ ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุถูŽุนู’ู†ูŽ ุญูŽู…ู’ู„ูŽู‡ูู†ูŽู‘
Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.
๐Ÿ“˜(QS: Ath-Thalaaq Ayat: 4)

โ›”Adapun pada saat dia hamil, lalu kemudian dia menikah maka pernikahan itu tidak sah. Pernikahan tersebut adalah pernikahan yang tidak sah. Dan tidak diperbolehkan bagi seorang yang telah mengetahui hukum ini, lalu kemudian dia menikahi seorang wanita yang dalam keadaan hamil.

๐ŸŒ‘Apabila dia mengetahui hukumnya, lalu dia masa bodo, dan dia tetap menikahi wanita tersebut, maka pernikahannya itu bathil. Sebab wanita itu belum hilang masa iddahnya. Dalam artian dia harus ditunggu sampai melahirkan. Setelah itu dinikahkan.

๐Ÿ“ขAda sebagian mengatakan,
"ya tapi malu, bagaimana? masa dia hamil dalam keadaan tidak punya suami, malu".

โ–ชSudah sejak awal, dia tidak punya rasa malu. Dari awal, dia sudah tidak punya rasa malu. Kenapa dia biarkan dirinya terjerumus ke dalam perbuatan nista seperti itu?

๐ŸŒฑKalau dia punya rasa malu, hendaknya dia memelihara kehormatannya.

โ“Apakah setelah kemudian terjadi kecelakaan, lalu kemudian hendak ditutupi rasa malu ini? Lalu kemudian kita melanggar syari'at Allah subhanahu wata'ala?

โ“Menikahkan begitu saja dalam keadaan hamil?

๐ŸšซSekarang ini subhanallah. Akhirnya semakin maraknya hal ini, sebagian pemuda menganggap enteng permasalahan ini.

โ“Orang tua tidak setuju?
โญ•Gampang. Katanya orang Makassar, silariang. Sudah bawa lari saja sekalian, bawa lari sehari, dua hari, kecelakaan, Allahul musta'an. Sudah, lalu kemudian menggampangkan permasalahan ini. Orang tuanya ngamuk-ngamuk sementara waktu. Pikirnya seperti itu.

๐Ÿ”ธSudah, dinikahkan saja. Menuntut tanggung jawab. Laki-laki ya mau saja dia bertanggung jawab. Tapi tidak seperti itu keadaannya. Tidak seperti itu keadaannya, tidak diperbolehkan. Kecuali apabila dia telah melahirkan.

โ“Jika dilakukan dalam keadaan tidak tahu, bagaimana hubungan nasab anak dan ayahnya? Karena yang ana tahu, anak hasil zina dinisbatkan kepada ibunya. Sedangkan dalam kasus tersebut, status anak adalah hasil zina. Tapi yang menikahi ibunya juga ternyata ayah kandungnya?

โญ•Berbeda halnya apabila seorang tidak mengetahui hukum. Orang tuanya menyangka bahwa itu boleh-boleh saja. Boleh menikahkan anak meskipun dalam keadaan hamil. Berpegang kepada fatwa sebagian ustadz misalnya. Akhirnya terjadilah pernikahan, anaknya dalam keadaan hamil menikah. Ini apa hukumnya? Maka hukumnya sah, dibangun di atas pengetahuan dia yang jahil ketika itu. Atau ada seorang yang telah memfatwakan kepadanya dengan fatwa tersebut. Maka dibangun di atas hukum yang diyakini ketika itu.

๐Ÿ“ขMeskipun kita mengatakan, yang shahih dalam permasalahan ini bahwa seorang wanita menikah dalam keadaan hamil hukumnya tidak sah. Makanya kita mengatakan bagi orang yang sudah mengetahui hukum ini, lalu dia melakukannya maka pernikahannya bathil.

๐Ÿ”ŽTapi seorang misalnya tidak mengetahui, dia menyangka bahwa itu boleh. Mungkin ada yang memfatwakan kepadanya. Maka dibangun di atas persangkaan sebelumnya bahwa yang demikian menurut mereka sebelum itu adalah diperbolehkan. Maka tidak perlu diulangi, sah.

๐Ÿ’กOleh karena itu, para sahabat yang mereka masuk ke dalam islam, nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memerintahkan kepada mereka untuk mengulangi akad pernikahannya. Tapi dibangun di atas keyakinan mereka dahulu. Keyakinan jahiliyah. Mereka menganggap pada masa itu, pernikahan mereka di masa jahiliyah itu sah, maka itu sah. Padahal kalau kita membaca sejarah pernikahan jahiliyah, macam-macam cara mereka. Dan sekian banyak cara itu tidak sejalan dengan syari'at islam.

โœ’Akan tetapi nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mempertanyakan itu. Ketika mereka semua masuk ke dalam islam, nabi tidak pernah memerintahkan kepada mereka untuk mengulangi akadnya. Untuk mengulangi akad pernikahan. Dibangun di atas keyakinan mereka dahulu bahwa yang demikian sah. Bahkan ada seorang sahabat (Ghailan As-Tsaqafi) ketika dia masuk islam, datang kepada rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia mengatakan "Ya rasulullah, saya masuk islam dan saya memiliki sembilan istri, apa yang harus saya lakukan?"

๐Ÿ“Kata nabi 'alaihi shallatu wasallam:

โ€œุฃูŽู…ู’ู€ุณููƒูŽ ุฃูŽุฑู’ุจูŽู€ุนู‹ุง , ูˆูŽููŽุงุฑูู‚ู’ ุณูŽุงุฆูุฑูŽู‡ูู†ูŽู‘โ€ 
โ€œPertahankanlah istrimu empat saja, dan ceraikan istri-istrimu yang lainnyaโ€.
๐Ÿ“˜(Riwayat Ahmad, Syafi'i, Tarmizi, Ibnu Majah, Ibnu Abi Syaibah, Daraquthni dan Baihaqi)

๐Ÿ“ŽRasul tidak mengatakan, lepaskan dulu semua, nanti akad baru. Tidak demikian, maka ini menunjukkan bahwa apa yang diyakini sebelumnya, maka dibangun di atas keyakinan sebelumnya.

๐Ÿ”นAdapun status anak tersebut, maka anak tersebut dinisbatkan kepada ibunya. Anak tersebut dinisbatkan kepada ibunya. Dia tidak punya ayah, meskipun laki-laki tersebut dia yang melakukannya. Tetap tidak boleh dinisbatkan kepadanya itu ayah. Dinisbatkan kepada ibunya. Karena itu bukan orang tuanya secara syar'i. Bukan orang tuanya secara syar'i. Tetapi tetap tidak diperbolehkan bagi dia untuk menikahi anak tersebut.

โ“Kalau misalnya ada seorang laki-laki, dia berzina dengan seorang wanita. Akhirnya wanita itu melahirkan anaknya dalam keadaan laki-laki ini tidak menikah dengan wanita tersebut. Anaknya ini dewasa akhirnya menjadi remaja, bolehkah laki-laki yang pernah berzina dengan ibunya menikahi anaknya?

โญ•Jawabannya tidak boleh, karena itu bagian darinya meskipun tidak berstatus sebagai ayah. Meskipun secara syar'i tidak berstatus sebagai ayah, tapi itu bagian dari dirinya dan tidak diperbolehkan.

๐Ÿ“ฅ๐Ÿ”ŠDownload Audio disini
http://www.thalabilmusyari.web.id/2013/08/hukum-menikah-karena-hamil-duluan.html

๐Ÿ“šTIS